Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Taat Berpoligami Akan Membuahkan Kunci Surga
13 November 2022 22:05 WIB
Tulisan dari Setyadji Rahman Adillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sebulan Yang lalu, saya terkejut dengan cerita kerabat saya yang baru saja menikah. Dia termasuk perempuan yang beruntung karena memiliki seorang suami yang mempunyai 3 senjata utama dalam berkeluarga, bibit, bebet dan bobot.
ADVERTISEMENT
Dalam ceritanya, membuat saya terkejut karena dia menyatakan ingin menerima suaminya berpoligami dengan alasan ingin masuk surga. Ternyata usut punya usut suaminya yang memberikan doktrin sunah nabi, bahkan si suami itu memberikan penjelasan dengan hadis yang dia paparkan “jika seorang perempuan melaksanakan salat lima waktu, berpuasa (pada bulan Ramadan), menjaga kemaluannya, taat kepada suaminya maka akan dikatakan kepadanya masuklah ke dalam Surga dari pintu mana saja yang disukaii”.
Dalam penjelasannya dengan hadis tersebut, dia berkata bahwa "dengan taat kepada suami dan sabar dalam berpoligami maka kamu(Kerabat saya) akan langsung masuk surga" ucap si suami. Memang sering kali hadis ini digunakan untuk doktrin seorang istri dalam berpoligami, akan tetapi apakah maksud ketaatan dan keikhlasan serta kesabaran dalam hadis tersebut termasuk untuk hukum poligami? jika hadis ini dijadikan landasan bahkan pedoman utama dalam berpoligami tentu terlihat amat terburu-buru dan sembarangan.
ADVERTISEMENT
Maka, perlu bahkan suatu keharusan untuk mengetahui sebab dan musabab hadis tersebut hadir, untuk menghindari kesalahan dalam pemahaman dan aplikasinya dalam kehidupan. Ditambah, kita juga harus mengetahui apa tujuan sejatinya pernikahan itu.
Untuk mengetahui lebih lanjut tujuan pernikahan Klik di sini
Sejatinya pernikahan tercipta untuk mendapatkan (sakinah), (mawaddah) dan (warohmah), atau dapat diartikan dengan ketentraman, kasih dan sayang. Sangat disayangkan jika tujuan pernikahan yang begitu mulia, dirusak oleh poligami yang rentan dalam merusak harmonisasi berkeluarga.
Kemudian muncul kata-kata "Adil" dalam doktrin si suami, walaupun si suami mempunyai bebet, bibit dan bobot, akan tetapi ketiga faktor tersebut tidak bisa menjamin bahwa kata "Adil" tersebut akan terlaksana. Karena keadilan itu muncul bukan karena nafsu, akan tetapi muncul karena kebijaksanaan dalam berpikir dan memilih suatu keputusan.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana dengan nabi Muhammad? Beliau juga berpoligami dan menjadikannya sebagai sunah rasul, akan tetapi nabi Muhammad pernah menolak tentang poligami. Nabi muhammad menyampaikan, “Bani Hasyim bin Mughirah meminta izin saya untuk menikahkan anak perempuan mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Saya tidak mengizinkan, saya tidak mengizinkan, saya tidak mengizinkan. Kecuali kalau Ali bin Abi Thalib menceraikan putri saya terlebih dahulu, lalu silakan menikah dengan putri mereka. Dia (putri saya Fathimah) adalah bagian dariku, sesuatu yang membuat hatinya galau akan membuat hati saya galau juga, dan sesuatu yang menyakitinya akan membuat saya sakit juga (Sahih Bukhari no. 5285).
Kisah tersebut menegaskan beberapa kali bahwa nabi muhammad menolak (Bani Hasyim) untuk mempoligami putrinya (fathimah), karena fathimah pada saat itu merasa gelisah dan galau untuk berpoligami, hal itu sangat menjelaskan bahwa disharmoni dalam berkeluarga karena poligami, sangat dilarang oleh nabi Muhammad.
ADVERTISEMENT