Konten dari Pengguna

Bangkit Kembali! Greenhouse Balai Desa Bono Hadir Menjawab Perubahan Iklim

Shafarani Yosyarin
Undergraduate Law Student of Universitas Diponegoro
19 Agustus 2024 12:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shafarani Yosyarin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Tampak depan greenhouse Balai Desa Bono.
zoom-in-whitePerbesar
Tampak depan greenhouse Balai Desa Bono.
ADVERTISEMENT
Desa Bono, Klaten (5/8/2024) - Dunia semakin panas dan terik, tanpa disadari. Asap hasil pabrik industri, karbon dari kendaraan bermotor, perubahan fungsi lahan, dan yang kegiatan lainnya dapat mengakibatkan perubahan iklim yang cukup ekstrem, termasuk krisis kekeringan. Tumbangnya greenhouse di Balai Desa Bono merupakan contoh konkrit yang terjadi, padahal Desa Bono sendiri berada di rata-rata suhu 27°C saat matahari bersinar. Selain menjadi bangunan yang ramah lingkungan, greenhouse juga melindungi tanaman dari cuaca dingin maupun panas yang berlebihan. Dalam menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin marak, pengembalian fungsi greenhouse menjadi langkah awal untuk bangkit kembali memastikan ketahanan pangan dan keberlanjutan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Bukan lagi sebagai suatu urgensi nasional, hadirnya United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), yakni sebuah perjanjian internasional di bidang lingkungan hidup, yang dianggap sebagai jawaban upaya kebutuhan akan mitigasi perubahan iklim yang terjadi. Perjanjian Internasional yang merupakan sumber utama dari Hukum Internasional dianggap mempunyai kekuatan (legal force) yang diperlukan untuk menghubungkan negara-negara dalam melakukan mitigasi perubahan iklim secara serentak. Tujuan mulia tersebut dihadirkan dengan Paris Agreement untuk melakukan mitigasi, adaptasi dan pertumbuhan ekonomi yang rendah emisi yang sifatnya memukul rata semua negara untuk menciptakan kualitas kehidupan masa depan yang layak untuk dihidupi. Tujuan utama perjanjian tersebut adalah agar negara-negara di dunia sama-sama berkontribusi untuk menekan laju naiknya suhu rata-rata gas emisi yang menyebabkan naiknya suhu bumi di bawah 2°C dan paling maksimal 1,5°C.
ADVERTISEMENT
Paris Agreement sendiri sudah diratifikasi oleh Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pengesahan Paris Agreement To the United Nations Framework Convention on Climate Change. Greenhouse memainkan peran yang penting dalam upaya mitigasi perubahan iklim dengan menyediakan solusi inovatif untuk mengurangi jejak karbon dunia. Keselarasan greenhouse akan pembangunan yang ramah lingkungan ini memainkan peran penting dalam mendukung tujuan Paris Agreement, sebagai upaya untuk menekan naiknya suhu bumi.
Tunas buah semangka (didokumentasikan pada 30/7/2024).
Pertumbuhan tanaman semangka (didokumentasikan pada 16/8/2024).
Selain hal tersebut, di bawah koordinator para ibu Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), perekonomian desa dapat meningkat dengan menjual hasil bumi andalan greenhouse Desa Bono, yakni semangka.
Penyerahan Simbolis Poster Greenhouse oleh Shafarani (kiri) kepada ketua UP2K (kanan) di Balai Desa Bono, Kab. Klaten (5/8/2024).
Pemaparan materi oleh Shafarani di Balai Desa Bono, Kab. Klaten (5/8/2024).
Dalam hal ini, saya, Shafarani, menyampaikan sebuah poster untuk mempromosikan kepada para masyarakat Desa Bono untuk mengajak dan sadar akan bahaya krisis perubahan iklim dengan isi-isi penting dalam Paris Agreement dan manfaat serta fungsi greenhouse secara umum. Harapannya, inisiatif ini adalah contoh nyata agar dapat bersinergi untuk membangun masa depan yang lebih hijau dengan memperhatikan pembangunan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
#KKNUndipTim2
#P2KKNUndip
#LPPMUndip
#Undip
Penulis : Shafarani Khalida Yosyarin
Dosen Pembimbing Lapangan : drg. Indah Lestari Vidyahayati, MDSc., Sp.KGA.