Konten dari Pengguna

Penerapan Tax Avoidance Yang Tidak Agresif Dapat Meningkatkan Nilai Perusahaan

Shakila Adis
Mahasiswi aktif Universitas Pamulang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Jurusan D4 Akuntansi Perpajakan
21 Oktober 2024 18:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shakila Adis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Keyword: Tax Avoidance, Nilai Perusahaan, Beban Pajak

Sumber: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Pexels
ADVERTISEMENT
Menurut Undang-Undang No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mendefinisikan pajak adalah kontribusi wajib negara yg terutang oleh orang pribadi atau badan yg bersifat memaksa berdasarkan undang-undang.
ADVERTISEMENT
Sebelum lanjut mengulas lebih dalam tentang pajak, teman-teman tahu tidak kalau perlawanan terhadap pajak itu diperbolehkan lho? Namun, harus disertai dengan alasan atau bukti yg mendukung ketentuan tersebut ya. Perlawanan pajak itu sendiri terdiri dari perlawanan pajak pasif dan perlawanan pajak aktif. Perlawanan pajak pasif contohnya seperti perkembangan intelektual dan moral penduduk, struktur ekonomi, cara hidup masyarakat disuatu negara, dan sistem pemungutan pajak itu sendiri. Sedangkan, perlawanan pajak aktif meliputi, tax avoidance dan tax evasion.
Mari kita pelajari lebih lanjut tentang tax avoidance yuk! Apa sih tax avoidance itu?
Tax avoidance atau penghindaran pajak adalah bentuk pelanggaran penghindaran pajak yg dilakukan secara legal atau sah dimata hukum dan tidak bertentangan dengan ketentuan perpajakan, tujuan nya untuk mengurangi beban pajak. Ternyata saat ini sudah banyak lho perusahaan yg melakukan tax avoidance. Tax avoidance dilakukan disuatu perusahaan dengan tujuan untuk meminimalisir beban pajak yg akan dibayarkan oleh perusahaan.
ADVERTISEMENT
Salah satu contoh kasus penghindaran pajak yg dilakukan oleh suatu perusahaan yaitu, PT. Waskita Karya (Persero) Tbk pada tahun 2018 melakukan tax avoidance dengan memanfaatkan leverage (tingkat utang yg tinggi) yaitu dengan cara memanfaatkan modal yg berasal dari pinjaman atau utang. Semakin besar utang yg dimiliki maka laba kena pajak akan menjadi lebih kecil, karena insentif pajak atas bunga utang semakin besar. Bertambahnya utang dapat menimbulkan beban bunga yg harus dibayar oleh perusahaan. Dengan itu beban dapat meminimalisir profit sebelum kena pajak organisasi, sehingga beban pajak yg wajib pajak badan bayar dapat berkurang. PT. Waskita melaporkan kenaikan utang yg signifikan dari Rp.75,14 T pada tahun 2017 menjadi Rp.95,50 T pada tahun 2018. Sementara perusahaan mencatat kenaikan tipis atas pendapatan usaha yaitu sebesar Rp.3,39 T pada tahun 2018. (www.cnnindonesia.com)
ADVERTISEMENT
Dengan catatan pada laporan keuangan perusahaan tersebut tidak direkayasa atau dipalsukan, jika ada yg terdapat direkayasa maka tindakan tersebut termasuk ke dalam penggelapan pajak atau disebut tax evasion, hal ini ilegal untuk dilakukan oleh wajib pajak. Nyatanya memang dampak tax avoidance terhadap penerimaan perpajakan cukup merugikan untuk suatu negara. Tetapi, suatu perusahaan melakukan tax avoidance bukan berarti tidak ingin berpartisipasi dalam melaksanakan kepatuhan nya terhadap perpajakan, namun lebih ke arah untuk mengatur jumlah pembayaran pajak nya saja.
Tax avoidance juga sangat berpengaruh terhadap nilai perusahaan lho teman-teman. Kenapa sih tax avoidance dapat berpengaruh terhadap nilai perusahaan? Mari kita pelajari lebih dalam lagi yuk!
Dengan melakukan tax avoidance maka beban pajak yg dibayarkan akan lebih kecil dan laba perusahaan akan meningkat. Manajemen perusahaan bertugas untuk membuat keputusan strategi perencanaan perpajakan bagi perusahaan. Dengan cara memanfaatkan tax avoidance yaitu dengan mencari kekurangan atau celah dari suatu peraturan perpajakan yg dapat diterapkan didalam perusahaan. Ketika suatu perusahaan dapat meminimalisir pengeluaran perpajakan, maka semakin sedikit pula beban yg dikeluarkan oleh perusahaan tersebut. Pengurangan beban pajak dapat membuat laba setelah pajak meningkat. Sehingga peningkatan laba perusahaan mengakibatkan harga pasar saham perusahaan menjadi meningkat, peningkatan harga pasar tersebut mencerminkan naiknya nilai perusahaan.
ADVERTISEMENT
Jadi, dapat disimpulkan bahwa dampak dari tax avoidance bagi suatu perusahaan, yaitu akan membuat laba suatu perusahaan meningkat dan menaikan harga pasar saham sehingga meningkatkan nilai perusahaan itu sendiri. Nilai perusahaan yg tinggi dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap suatu perusahaan dan menggambarkan kesejahteraan para pemegang saham.
Bagaimana dari penjelasan tentang tax avoidance diatas? Apakah teman-teman sudah paham mengenai tax avoidance? Semoga bermanfaat.