Konten dari Pengguna

Neraka Hukum Indonesia: Mengapa Elite Jarang Tersentuh?

Shareen Alisjah Admadja
Mahasiswa S1 Hukum Universitas Airlangga
13 Agustus 2023 17:12 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Shareen Alisjah Admadja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi hukum yang berat sebelah. Foto: Shutterstock.
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi hukum yang berat sebelah. Foto: Shutterstock.
ADVERTISEMENT
Di tengah-tengah kehidupan kita, muncul sebuah paradoks yang membingungkan: mengapa semakin tinggi posisi seseorang dalam struktur masyarakat, semakin sedikit rintangan hukum yang mereka hadapi? Adakah hukum kita menjadi semacam sarana pelindung bagi mereka yang berkuasa?
ADVERTISEMENT
Martin Luther King Jr. pernah berkata:
Lalu, mengapa di Indonesia tampaknya ada dua set aturan, satu untuk rakyat biasa dan satu lagi khusus untuk elite?
Sudah bukan rahasia lagi bahwa banyak kasus korupsi atau tindak pidana lain yang melibatkan pejabat tinggi atau individu kaya di Indonesia seringkali berlarut-larut tanpa kejelasan.
Sebagai contoh, berdasarkan data dari KPK, lebih dari 30 persen kasus korupsi dengan kerugian negara di atas Rp 1 triliun belum menemukan titik terang penyelesaiannya.
Padahal, sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, pelaku dapat dihukum dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.
ADVERTISEMENT
Sebaliknya, kasus-kasus kecil yang melibatkan masyarakat biasa cenderung cepat diproses dan diputus. Mengapa demikian? Apakah karena orang-orang yang memiliki kekuasaan lebih mudah 'meloloskan diri' dari jeratan hukum atau memang ada celah dalam sistem hukum kita yang memungkinkan hal tersebut?
Nelson Mandela pernah berkata:
Ketika hukum tidak diterapkan dengan adil dan merata, esensinya sebagai alat pemenuhan hak asasi manusia menjadi hilang. Bukankah hak atas keadilan adalah hak asasi yang harus diperoleh setiap individu, tanpa memandang status sosialnya?
Ketidakseimbangan perlakuan hukum antara elite dan rakyat biasa bukanlah fenomena baru di Indonesia. Sejarah telah menunjukkan bagaimana kekuasaan seringkali menginterferensi dalam jalannya hukum, sehingga menciptakan pandangan skeptis di mata masyarakat.
Mengacu pada Martin Luther King Jr., ketidakadilan memang menjadi ancaman bagi keadilan itu sendiri. Namun, apa yang terjadi ketika ketidakadilan justru tampak dilindungi oleh institusi hukum yang seharusnya menegakkannya?
ADVERTISEMENT
Penegakan hukum yang timpang ini tidak hanya mengikis kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, tetapi juga membahayakan fondasi demokrasi kita.
Ada sejumlah alasan yang mungkin menjelaskan fenomena ini. Pertama, pengaruh politik. Terkadang, pejabat atau individu kaya memiliki jaringan yang luas dalam berbagai sektor pemerintahan, termasuk dalam institusi penegak hukum. Hal ini memungkinkan mereka untuk "bermain-main" dengan proses hukum.
Kedua, sumber daya. Individu yang memiliki kekayaan berlimpah mungkin memiliki akses ke tim pengacara terbaik, yang dapat menemukan celah dalam hukum atau menggunakan taktik hukum tertentu untuk memperpanjang proses.
Namun, selayaknya kita tidak hanya menyoroti masalah tanpa melihat potensi solusi. Seperti yang ditekankan oleh Nelson Mandela, setiap individu berhak atas perlindungan hukum dan keadilan. Untuk itu, ada beberapa langkah yang bisa diambil.
ADVERTISEMENT

1. Transparansi Proses Hukum

Menerapkan transparansi dalam setiap tahapan proses hukum agar masyarakat dapat memonitor dan memastikan bahwa tidak ada intervensi atau manipulasi.

2. Penguatan Kelembagaan

Melakukan reformasi internal dalam lembaga penegak hukum agar lebih independen dan terbebas dari tekanan eksternal.

3. Edukasi Publik

Meningkatkan pemahaman masyarakat akan hak-hak mereka, sehingga mereka lebih berdaya dalam menuntut keadilan.

4. Perlindungan Pelapor

Melindungi individu yang berani membongkar kasus-kasus korupsi atau ketidakadilan, agar mereka tidak menghadapi ancaman atau balas dendam.
Di tengah kegelapan ketidakadilan, ada harapan. Harapan itu berada di tangan kita semua: penegak hukum yang berintegritas, masyarakat yang kritis, dan pemimpin yang benar-benar mendedikasikan diri untuk kepentingan rakyat.
Dengan bersama-sama bergerak, kita dapat memastikan bahwa hukum di Indonesia benar-benar menjadi pelindung bagi setiap warganya.
ADVERTISEMENT