Konten dari Pengguna

Beauty Privilege: Ketika Cantik Jadi Modal di Dunia Kerja dan Media Sosial

SHELL HELISA REDINA
Mahasiswa Sosiologi Universitas Brawijaya
11 Juni 2025 19:27 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Tulisan dari SHELL HELISA REDINA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: freepik.com
ADVERTISEMENT
Kerap kali ungkapan tersebut muncul secara sadar maupun tidak sadar di kehidupan sehari-hari atau terpampang jelas di media sosial dan dunia kerja. Seolah-olah, penampilan merupakan tiket emas untuk dianggap layak, sementara kompetensi dan isi kepala ditempatkan pada urutan nomor dua. Dalam konteks ini, perempuan sering terjebak pada standar kecantikan tertentu. Mereka harus tampil menarik, rapi, dan sesuai dengan "ekspektasi publik"—baru kemudian dinilai dari kompetensinya.
ADVERTISEMENT
Fenomena ini tak hanya menyingkirkan perempuan yang tidak memenuhi standar kecantikan, tetapi juga mengaburkan pentingnya kompetensi atau keahlian. Lebih parah lagi, banyak perempuan merasa harus selalu tampil 'ideal' agar tidak dianggap tidak layak bersaing, terutama di lingkungan kerja atau ruang digital yang penuh dengan penilaian visual.
Apa Itu Beauty Privilege?
Beauty privilege merupakan keistimewaan sosial yang diperoleh seseorang karena dianggap menarik secara visual. Penampilan menarik dianggap dapat menjadi modal dalam menunjang karir. Hal tersebut terlihat jelas saat terdapat lowongan kerja yang mencantumkan syarat "good looking" atau "berpenampilan menarik" sebagai salah satu kriteria.
ADVERTISEMENT
Beauty privilege tidak hanya menghasilkan perlakuan istimewa bagi mereka yang dianggap menarik, tetapi juga menciptakan bentuk kekerasan simbolik terhadap perempuan yang tidak memenuhi standar kecantikan. Ketika kecantikan menjadi lebih penting daripada kompetensi atau kecerdasan, sistem sosial menjadi tidak adil. Penilaian terhadap perempuan akhirnya hanya berdasarkan pada apa yang tampak, bukan pada kemampuan. Hal ini menunjukkan bahwa beauty privilege bekerja sebagai alat seleksi sosial yang menghambat kesetaraan.
Dampak di Dunia Kerja dan Media Sosial
Di media sosial, kreator yang memenuhi standar kecantikan umumnya lebih mudah mendapatkan eksposur. Mereka yang dianggap "menarik secara visual" lebih cepat masuk FYP (For Your Page) atau direkomendasikan oleh algoritma. Konten sederhana, seperti vlog harian atau review produk bisa menjangkau audiens luas jika dibawakan oleh perempuan yang memenuhi standar kecantikan—kulit cerah, wajah simetris, dan tubuh ideal. Sebaliknya, banyak perempuan yang menyajikan konten edukatif atau kritis justru mendapatkan engagement yang rendah karena tidak sesuai dengan ekspektasi visual publik. Fenomena ini menunjukkan bagaimana beauty privilege bukan hanya berlaku di dunia nyata, tetapi juga di ruang digital.
ADVERTISEMENT
Hal serupa juga terjadi di dunia kerja. Menurut penelitian dari Hamermesh dan Biddle (1994), pekerja dengan penampilan di atas rata-rata menerima tambahan pendapatan hingga 13 persen, sementara mereka yang berpenamilan di bawah rata-rata justru mendapatkan penurunan gaji hingga 15 persen, meskipun dengan kualifikasi yang sama. Penelitian ini mengungkap bahwa:
Perlawanan yang Muncul
Meski sistem masih timpang, banyak perempuan yang mulai menyadari adanya ketidakadilan ini. Di media sosial, mulai banyak kreator perempuan yang mengangkat isu body positivity dan mendobrak standar kecantikan. Mereka menunjukkan bahwa kompetensi, keberanian, dan pemikiran kritis adalah hal yang seharusnya dinilai, bukan sekedar penampilan.
ADVERTISEMENT
Cantik Tak Seharusnya Jadi Syarat
Beauty privilege menunjukkan bahwa penampilan masih menjadi penentu akses dan pengakuan, terutama bagi perempuan. Padahal, nilai seseorang seharusnya tidak ditentukan oleh kulit luarnya, tetapi oleh isi pikiran dan keberanian untuk berkreasi. Sudah saatnya kita menciptakan lingkungan yang lebih adil, di mana setiap orang dapat dihargai tanpa harus memenuhi standar visual tertentu.
Referensi
Aprilianty, S., Komariah, S., & Abdullah, M. N. A. (2023). Konsep Beauty Privilege Membentuk Kekerasan Simbolik. Jurnal IDEAS, 9(1), 149–154.
Hamermesh, D. S., & Biddle, J. E. (1994). Beauty and the Labor Market. The American Economic Review, 84(5), 1174–1194. http://www.jstor.org/stable/2117767.