Konten dari Pengguna

Indonesia-Singapura: Saatnya Lebih Tegas Memperjuangkan Kepentingan Nasional

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sigid Mulyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Hubungan Indonesia dan Singapura belakangan ini terasa lebih hangat dari biasanya. Pernyataan sejumlah pejabat kedua negara, persoalan kabut asap lintas batas, hingga perdebatan mengenai pasokan gas memperlihatkan adanya ketegangan yang tidak bisa diabaikan. Namun, saya kira perkembangan ini perlu dilihat lebih jauh daripada sekadar perselisihan antara dua negara tetangga.

Ada kepentingan nasional yang sedang dipertaruhkan. Indonesia tampaknya sedang berusaha menegaskan kembali bagaimana hubungan ekonomi dengan Singapura seharusnya dibangun: saling menguntungkan, menghormati kesepakatan, tetapi tetap memberikan ruang bagi Indonesia untuk mengutamakan kebutuhan dan kepentingannya sendiri.

Bertetangga Bukan Berarti Tanpa Perbedaan

Singapura adalah mitra penting Indonesia. Negara itu memiliki posisi strategis sebagai pusat perdagangan, keuangan, dan investasi di kawasan. Hubungan ekonomi keduanya juga sangat erat. Karena itu, ketegangan tentu bukan sesuatu yang perlu dicari-cari atau diperbesar.

Namun, hubungan baik tidak berarti Indonesia harus selalu menerima keadaan sebagaimana adanya. Ketika kepentingan nasional membutuhkan penyesuaian, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengambil sikap.

Persoalan pasokan gas menjadi contoh. Pemerintah mengurangi ekspor gas pipa ke Singapura sebesar 31 juta kaki kubik per hari, dengan alasan kebutuhan domestik dan pemeliharaan fasilitas. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan pengurangan tersebut masih berada dalam batas yang diperbolehkan kontrak. Pemerintah juga menegaskan bahwa kebutuhan dalam negeri harus diprioritaskan sebelum kelebihan pasokan dijual ke luar negeri.

Prinsip ini sebenarnya sederhana: sumber daya alam Indonesia pertama-tama harus mampu memenuhi kebutuhan rakyat dan perekonomian sendiri. Ekspor tetap penting, tetapi tidak semestinya membuat kebutuhan domestik berada pada urutan berikutnya.

Mengoreksi Posisi dalam Rantai Ekonomi

Persoalan gas bukan satu-satunya hal yang patut diperhatikan. Bahlil juga mengemukakan gagasan agar ekspor LNG dilakukan langsung ke negara tujuan. Ia bahkan menyampaikan dugaan bahwa sebagian LNG yang dikirim ke Singapura diperdagangkan kembali ke negara lain. Dugaan tersebut masih memerlukan bukti dan perlu dibedakan dari perdagangan gas pipa yang memiliki karakteristik serta kontrak berbeda.

Di sisi lain, mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pernah mengungkap dugaan under-invoicing dan transfer pricing dalam perdagangan minyak sawit melalui perusahaan perantara di Singapura. Jika terbukti, praktik tersebut dapat menyebabkan nilai ekspor Indonesia tercatat lebih rendah dan keuntungan justru dibukukan di luar negeri.

Kita perlu memahami bahwa Singapura tidak otomatis melakukan kesalahan hanya karena menjadi pusat perdagangan komoditas. Perusahaan perantara dapat memberikan jasa dan nilai tambah. Namun, Indonesia juga berhak memastikan bahwa keberadaan perantara tidak dimanfaatkan untuk mengalihkan keuntungan yang semestinya menjadi bagian dari perekonomian nasional.

Dalam konteks itu, pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) patut dilihat sebagai salah satu upaya pemerintah memperkuat tata kelola ekspor komoditas strategis. DSI diharapkan meningkatkan transparansi transaksi dan optimalisasi nilai ekspor. Keberhasilannya tentu harus dibuktikan melalui hasil nyata, bukan sekadar pembentukan kelembagaan.

Ilustrasi dibuat dengan AI

Ketegasan yang Tetap Terukur

Saya kira publik tidak perlu buru-buru membaca perkembangan ini sebagai tanda memburuknya hubungan Indonesia-Singapura. Sejumlah perbedaan kepentingan memang sedang muncul ke permukaan, tetapi keduanya tetap memiliki kepentingan besar untuk menjaga kerja sama. Bahkan, sejumlah pejabat Indonesia sendiri telah mengingatkan pentingnya menjaga hubungan investasi dan kerja sama bilateral.

Ketegasan pemerintah juga harus berjalan bersama kepastian hukum. Kontrak yang telah disepakati harus dihormati, hak masing-masing pihak perlu dilindungi, dan setiap dugaan penyimpangan harus dibuktikan. Diplomasi tidak boleh berubah menjadi adu pernyataan yang justru merugikan kedua negara.

Namun, menjaga hubungan baik tidak sama dengan menghindari pembicaraan mengenai ketimpangan kepentingan. Indonesia berhak meninjau kembali pola kerja sama yang sudah berlangsung lama, memperbaiki posisi tawar, dan memastikan sumber daya alamnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Bagi saya, inilah hal penting yang perlu ditangkap dari ketegangan belakangan ini. Indonesia tidak sedang membutuhkan musuh baru. Indonesia membutuhkan keberanian untuk memperjuangkan kepentingannya sendiri, sekaligus kecermatan agar setiap langkah tidak merusak hubungan yang masih sama-sama dibutuhkan.

Hubungan bertetangga yang baik bukanlah hubungan tanpa perbedaan. Justru kedewasaan sebuah negara terlihat dari kemampuannya menyampaikan kepentingan secara tegas, mempertahankan haknya tanpa melanggar kesepakatan, dan tetap membuka ruang kerja sama. Indonesia berhak berdiri dengan posisi tawar yang lebih kuat tanpa harus memusuhi siapa pun.