Konten dari Pengguna

Ujian Otonomi Daerah

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Sigid Mulyadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tidak semua kabupaten memiliki kemampuan fiskal yang memadai untuk membiayai program-program publik yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Sebagian besar daerah masih mengandalkan dana transfer pusat, dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas. Namun, ada satu kabupaten yang mampu menunjukkan wajah berbeda. Dengan keberanian politik dan dukungan fiskal yang cukup kuat, pemerintah daerahnya menghadirkan berbagai kebijakan progresif: pengobatan gratis melalui BPJS dengan iuran warga miskin ditanggung Pemda, beasiswa pendidikan, kredit usaha tanpa bunga, hingga program pencetakan tenaga kerja terampil.

Langkah-langkah ini jelas bukan kebijakan biasa. Di banyak daerah lain, bahkan untuk sekadar menjaga agar pelayanan dasar berjalan, pemerintah daerah masih harus berjibaku dengan keterbatasan anggaran. Tetapi di kabupaten ini, masyarakat benar-benar diberi peluang untuk melompat lebih jauh. Ingin melanjutkan sekolah tinggi? Ada beasiswa. Berminat membuka usaha? Tersedia kredit dengan bunga 0%. Ingin bekerja dengan keterampilan khusus? Disediakan pelatihan. Bahkan, soal pengobatan pun sudah dijamin. Lebih jauh lagi, kabupaten ini berani menggagas program home care, sebuah layanan kesehatan yang hadir langsung di rumah warga, sekaligus memperbaiki kualitas rumah sakit dan melengkapi fasilitas medis.

Gambar dibuat dengan AI
zoom-in-whitePerbesar
Gambar dibuat dengan AI

Peluang dan Tantangan

Kondisi ini menjadi kemewahan fiskal yang jarang dimiliki daerah lain. Namun, kemewahan itu sekaligus menghadirkan tantangan baru. Program hanya akan berhasil bila masyarakat mampu memanfaatkannya dengan baik. Oleh karena itu, Pemda tidak cukup hanya menyediakan fasilitas. Perlu ada bimbingan, pendampingan, dan pengarahan agar peluang yang ada tidak berhenti di atas kertas, melainkan benar-benar menghasilkan transformasi sosial.

Dalam kerangka otonomi daerah, kebijakan seperti ini seharusnya menjadi contoh. Desentralisasi memberi ruang bagi kepala daerah untuk menggunakan APBD sesuai kebutuhan warga, dengan tujuan akhir menciptakan kesejahteraan. Tetapi di sisi lain, ketimpangan fiskal juga semakin terlihat. Daerah dengan kemampuan keuangan terbatas sulit meniru langkah yang sama. Hal ini bisa memunculkan rasa iri, bahkan komentar satir dari warga daerah lain: “Enak sekali ya, jadi warga kabupaten itu.”

Tidak Semua Inovasi Berbuah Manis

Namun, kita juga harus kritis. Tidak semua inovasi berujung manis. Ada daerah yang mencoba menambah PAD dengan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atau menambah pungutan baru. Alih-alih meningkatkan kas daerah, kebijakan ini justru memicu gelombang protes masyarakat. Kasus seperti ini membuktikan bahwa inovasi tanpa perhitungan matang bisa berbalik arah menjadi bumerang.

Di titik inilah pentingnya kehati-hatian. Fiskal daerah harus dikelola dengan strategi yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar mengejar angka penerimaan. Sebab tujuan akhir otonomi daerah bukanlah menumpuk kas, melainkan menyejahterakan masyarakat.

Dana Mengendap dan Paradoks Pembangunan

Ironisnya, di sejumlah daerah justru terjadi fenomena lain: dana mengendap di perbankan dalam bentuk deposito atau penyertaan modal. Fenomena ini mengindikasikan lemahnya perencanaan, rendahnya kapasitas eksekusi anggaran, atau bahkan sikap “aman” kepala daerah yang enggan mengambil risiko.

Padahal, dana yang mengendap adalah paradoks pembangunan. Di satu sisi, ada daerah yang menjerit karena kekurangan anggaran untuk pelayanan dasar. Di sisi lain, ada daerah yang menyimpan uangnya begitu saja tanpa jelas arah pemanfaatannya.

Karena itu, pemerintah pusat perlu memikirkan regulasi yang mendorong penggunaan anggaran lebih efektif. Salah satu opsi yang mungkin bisa diwacanakan adalah mengalihkan sebagian idle cash ke daerah lain yang membutuhkan. Dengan mekanisme seperti ini, pemerintah daerah akan dipaksa berpikir: daripada uang mereka dialihkan ke daerah lain, lebih baik dimanfaatkan sendiri untuk membangun dan menyejahterakan warganya.

Ujian Otonomi

Kisah kabupaten dengan kemewahan fiskal itu memberi pelajaran penting: otonomi daerah bukan hanya soal kewenangan, melainkan juga soal kapasitas dan keberanian membuat kebijakan yang tepat. Otonomi seharusnya menjadi instrumen kompetisi sehat antar daerah dalam memberikan layanan publik terbaik, bukan sekadar status administratif.

Namun, keberhasilan di satu daerah tidak boleh membuat kita lupa pada realitas ketimpangan fiskal nasional. Daerah kaya sumber daya atau dengan PAD besar tentu lebih leluasa berinovasi. Sebaliknya, daerah miskin fiskal akan selalu tertinggal bila tidak ada kebijakan afirmatif dari pusat.

Pada akhirnya, otonomi daerah akan bermakna jika benar-benar menghasilkan kesejahteraan nyata bagi masyarakat. Daerah yang memiliki kemampuan fiskal semestinya memanfaatkannya secara optimal, bukan membiarkannya mengendap. Sementara itu, pemerintah pusat perlu memastikan agar ketimpangan fiskal tidak memperlebar jurang kesenjangan antarwilayah.

Otonomi adalah ujian. Apakah kepala daerah mampu mengubah anggaran menjadi kesejahteraan, atau justru membiarkan kemewahan fiskal menjadi angka-angka mati di laporan keuangan.