Merkuri dalam Keseharianmu

Silma Awalia
ASN Badan POM mengabdi berbagi melayani dan memberi arti
Konten dari Pengguna
31 Desember 2021 11:53 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Silma Awalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi. (BPOM sita kosmetik mengandung bahan merkuri. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi. (BPOM sita kosmetik mengandung bahan merkuri. Foto: Zuhri Noviandi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sebagai seorang ibu, kita tentu saja selalu memberikan yang terbaik untuk keluarga tercinta, salah satunya dengan tetap berupaya merawat diri. Saat seorang ibu ingin tetap menjadi cantik, baiknya ibu menghindari merkuri. Merkuri??? Iya, senyawa dengan rumus kimia HG dan ditemukan Maria Salomea Skłodowska-Curie. Merkuri tak secantik namanya ia amatlah toksik, beracun, dan membuat kita tak lagi “cantik”.
ADVERTISEMENT
Menjadi seorang ibu dan tetap ingin terlihat cantik, kadang membuat kita ingin mengambil jalan pintas. Putih secara instan namun dengan harga relatif murah. Banyak wanita Indonesia akhirnya memilih menggunakan produk kecantikan tanpa memperhatikan kandungan produknya. Selain tidak memperhatikan kandungan produk banyak juga yang tidak peduli apakah berizin edar Badan POM.
Padahal dalam peredarannya di Indonesia, kosmetik wajib memiliki izin edar yang dikeluarkan oleh Badan POM. Kosmetik yang memiliki izin edar Badan POM dapat dikenali dari kode notifikasi NA/NB/NC/ND/NE diikuti oleh 11 digit angka. Badan POM telah melakukan evaluasi sebelum menerbitkan nomor notifikasi produk kosmetik.
Kosmetik yang menggadang-gadangkan janji putih secara instan, tanpa efek samping, dan harga yang relatif murah perlu dicurigai sebagai kosmetik yang mengandung merkuri. Jangan langsung percaya apalagi langsung membeli walau ada review dari orang-orang terdekat bahkan testimoni di marketplace yang mengatakan produk tersebut baik dan tidak mengecewakan. Tetap WASPADA, merkuri sedekat itu saudara…
ADVERTISEMENT

Sebenarnya apa si Merkuri?

Merkuri merupakan satu-satunya senyawa logam yang berbentuk cair, bersifat toksik, korosif, dan dapat terakumulasi dalam tubuh. Merkuri sangat berbahaya oleh sebab itu negara kita mendukung Konvensi Minamata yaitu suatu instrumen global yang mengatur penggunaan merkuri secara global dengan tujuan untuk melindungi kesehatan dan manusia dan lingkungan hidup dari emisi dan lepasan merkuri maupun senyawa-senyawa merkuri yang bersifat antropogenik *.
Pada tahun 2021, Indonesia terpilih sebagai tuan rumah sidang The Fourth Meeting of the Conference of Parties (COP-4) Konvensi Minamata merupakan wujud pengakuan dunia internasional terhadap pencapaian Indonesia dalam pengurangan dan penghapusan Merkuri. Undang-Undang No. 11 Tahun 2017 tentang Pengesahan Minamata Convention on Mercury (Konvensi Minamata Mengenai Merkuri) salah satunya merupakan bentuk komitmen bangsa ini untuk mengurangi dan menghapus penggunaan merkuri terutama pada 4 bidang prioritas, yakni bidang manufaktur, energi, pertambangan emas skala kecil, dan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Selain itu bukti komitmen Indonesia ditunjukkan dengan menerbitkan melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM)>. Hingga tahun 2020 berdasarkan laporan RAN-PPM, pengurangan penggunaan merkuri dari bidang manufaktur (industri lampu dan baterai) tercatat mencapai 374,4 kg, bidang energi tercatat mampu mengurangi sebesar 710 kg, bidang PESK mampu mengurangi 10,45 ton merkuri melalui penghapusan PESK yang menggunakan merkuri dan pembangunan pengolahan emas non-merkuri, dan dari bidang kesehatan mampu dikurangi sebesar 4,73 ton melalui pengapusan alat kesehatan bermerkuri (tensimeter, thermometer, dental amalgam) dari fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia**.

Merkuri dalam Kosmetik

Merkuri sering kali digunakan pada kosmetik. Padahal penggunaan kosmetik bermerkuri itu berbahaya. Paparan yang tinggi pada kosmetik dapat mengakibatkan kerusakan saluran cerna, sistem saraf dan sistem urologi bahkan mengganggu kerja organ tubuh seperti otak, jantung, ginjal, paru-paru, dan sistem kekebalan tubuh. Penggunaan pada ibu hamil dapat menyebabkan gangguan perkembangan janin.
ADVERTISEMENT
Pada 12 November 2021, Badan POM melansir temuan kosmetik bermerkuri pada produk-produk berikut: Temulawak New Day&Night Cream Beauty Whitening Cream-Night dengan NIE Fiktif, Natural 99 Vitamin E, HN, SP Special UV Whitening Cream, Pemutih Dokter dengan NIE Fiktif, Diamond Cream, Ling Zhi Vitamin E, Night Cream SJ Sin Jung, dan Tabita Daily Cream & Nightly Cream ***.

Apa ciri-ciri Kosmetik bermerkuri?

Dilansir pada Instagram Badan POM**** , kosmetik bermerkuri dapat dikenali dengan melihat fisik dari produk kosmetik yaitu dari warnanya yang putih keabuan mengkilat atau warna mencolok, dari baunya: bau kimia menyengat, dan yang pasti tidak memiliki izin edar dari Badan POM namun untuk mengetehui kandungan merkuri secara akurat perlu dilakukan pengujian di laboratorium terakreditasi tentunya.
ADVERTISEMENT
Hindari kosmetik bermerkuri dengan beberapa tips berikut. Pertama, selalu CEK KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa) produk sebelum membeli kosmetik secara offline maupun online. Unduh BPOM Mobile, dan pastikan produk kosmetik terdaftar di Badan POM. Kedua, jangan mudah tergiur dengan harga murah dan testimoni dapat memberikan efek putih dalam sekejap. Serta jangan ragu bertanya terkait komposisi produk ke produsen dengan menghubungi layanan konsumen. Ketiga, banyak baca, banyak tahu, dan banyak pertimbangan tentunya untuk membeli produk-produk kosmetik. Dan terakhir, laporkan ke HALOBPOM jika menemukan produk kosmetik yang diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Badan POM aktif memberikan edukasi terkait Kosmetika bermerkuri. Follow media sosial official Badan POM dan ikuti webinar terkait merkuri melalui channel Youtube Badan POM RI.
ADVERTISEMENT
Mau Cantik? Stop yang instan
Cantik itu dari hati bukan dari merkuri
Sumber tulisan: *http://sib3pop.menlhk.go.id/index.php/articles/view?slug=konvensi-minamata-pengaturan-global-penggunaan-merkuri ** https://www.menlhk.go.id/site/single_post/4288/indonesia-jadi-tuan-rumah-sidang-cop-4-konvensi-minamata-tentang-merkuri