Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Kapan Aborsi Diperbolehkan?
9 Agustus 2021 9:07 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Skata tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dikutip dari Guttmacher Institute, pada tahun 2000 sudah terjadi sekitar 2 juta kasus aborsi di Indonesia dan terus bertambah tiap tahunnya. Data kasus ini tidak hanya mencakup aborsi yang terjadi dengan disengaja namun juga akibat keguguran spontan.
ADVERTISEMENT
Aborsi yang disengaja bukan hanya terjadi akibat kehamilan yang tidak diinginkan namun juga untk menyelamatkan ibu karena adanya kegawatdaruratan kehamilan/janin. Alasan terakhir merupakan jenis aborsi yang diperbolehkan secara medis dan tidak menyalahi hukum. Aborsi juga dapat dibenarkan secara hukum karena alasan perkosaan.
Kapan aborsi secara legal diperbolehkan?
Pada kasus perkosaan, aborsi dapat dilakukan jika usia janin belum melewati 6 minggu atau 40 hari sejak HPHT (Hari Pertama Haid Terakhir) dengan disertai bukti adanya perkosaan. Dilemanya, pembuktian kasus perkosaan membutuhkan waktu lebih lama dari itu.
Di sisi lain, aborsi karena kegawatdaruratan medis dapat dilakukan maksimal pada usia kehamilan 20-24 minggu. Syarat yang harus dipenuhi adalah ada paling tidak 2 tenaga kesehatan dengan salah satunya merupakan dokter yang telah terlatih dan berwenang untuk menetapkan diagnosa gawat darurat sekaligus pembuatan surat kelayakan aborsi. Selain itu, perlu persetujuan dari suami atau keluarga dari pihak ibu. Yang tak kalah penting, pra dan pasca tindakan aborsi wajib dilakukan konseling, termasuk konseling pendampingan bila ibu memutuskan untuk membatalkan aborsi.
ADVERTISEMENT
Adakah risiko/efek samping tindakan aborsi?
Aborsi dapat dilakukan dengan berbagai cara yakni dengan pemberian obat, penggunaan vakum, kuretase, ataupun operasi. Pemilihan opsi tindakan akan ditentukan oleh dokter seteleh menilai kondisi klinis pasien, usia kehamilan, dan lokasi kehamilan.
Efek samping yang muncul bergantung pada jenis tindakan induksi aborsi, mulai dari adanya rasa nyeri, terjadi perdarahan, risiko infeksi sampai kemungkinan munculnya efek samping obat bius bila dilakukan operasi. Berbagai risiko ini akan dijelaskan oleh dokter sebelum melakukan tindakan.
Berapa lama pemulihannya?
Masa pemulihan bervariasi bergantung pada usia kehamilan saat dilakukan aborsi dan teknik aborsi itu sendiri. Ibu disarankan untuk kontrol kembali ke dokter bila mengalami nyeri perut hebat, perdarahan tak kunjung berhenti, lokia (darah yang keluar di masa nifas) berbau, atau disertai demam.
ADVERTISEMENT
Bolehkah hamil kembali?
Bila aborsi dilakukan pada kehamilan muda, ibu bisa subur kembali pasca dua minggu aborsi. Tapi, jika usia kehamilan di atas 12 minggu, kehamilan dapat direncanakan setelah nifas selesai. Anda dan pasangan belum siap fisik dan mental? Tenang, Anda bisa gunakan kontrasepsi untuk mencegah kehamilan.
Ingat, walaupun aborsi diperbolehkan tapi tidak boleh dilakukan sembarangan. Jila dilakukan tanpa indikasi yang jelas apalagi bukan dikerjakan oleh dokter terlatih, nyawa Anda menjadi taruhanya. Be a smart patient, ladies!
Referensi:
1. Medical Management of Abortion WHO 2018
2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pelatihan dan Penyelengaraan Pelayanan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan
Foto oleh Alicia Petresc dari Unsplash
ADVERTISEMENT