Konten dari Pengguna

Masyarakat Mengubah Pola Pikirnya dengan Bahasa

Bagaimana Masyarakat Membedakan Rightsizing dan PHK?

Masyarakat kebingungan tentang penanda dan petanda (sumber: oleh Vitaly Gariev: https://www.pexels.com/id-id/foto/36713392/)
zoom-in-whitePerbesar
Masyarakat kebingungan tentang penanda dan petanda (sumber: oleh Vitaly Gariev: https://www.pexels.com/id-id/foto/36713392/)

Bayangkan masyarakat yang terlalu pusing memikirkan bahwa dirinya terkena PHK, sebuah ruang konferensi pers yang sejuk. Seorang juru bicara perusahaan berdiri dengan setelan rapi dan mengumumkan bahwa perusahaan tengah melakukan rightsizing atau talent optimization demi efisiensi jangka panjang. Di luar ruangan itu, ratusan pekerja menundukkan kepala sambil menggenggam surat pemutusan hubungan kerja (PHK). Bagi mereka, istilah yang terdengar modern dan profesional itu bermakna sangat sederhana: hilangnya penghasilan, pupusnya kepastian hidup, dan bertambahnya beban keluarga. Kontras inilah yang memperlihatkan bagaimana bahasa tidak sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk cara kita memandang sebuah kenyataan.

Dalam banyak kasus, eufemisme tidak lagi hanya berfungsi sebagai strategi kesantunan berbahasa. Ia berkembang menjadi perangkat retoris yang mampu menghaluskan kenyataan yang pahit sehingga terdengar lebih dapat diterima. Dunia korporasi mengenalkan istilah rightsizing untuk menggantikan PHK, sementara dalam ranah militer istilah collateral damage kerap digunakan untuk merujuk pada korban sipil yang tewas akibat operasi bersenjata. Pergeseran istilah ini tidak mengubah fakta yang terjadi, tetapi dapat mengubah cara publik membayangkan fakta tersebut. Bahasa yang semula menghadirkan wajah manusia perlahan berubah menjadi bahasa yang steril, teknis, dan administratif.

Fenomena tersebut dapat dibaca melalui semiotika Ferdinand de Saussure. Menurutnya, sebuah tanda (sign) tersusun atas dua unsur yang tidak dapat dipisahkan, yaitu signifier (penanda) berupa bunyi atau kata, serta signified (petanda) berupa konsep mental yang muncul ketika kata itu didengar. Ketika seseorang mendengar kata "PHK", yang hadir bukan hanya rangkaian huruf, melainkan gambaran tentang pekerja yang kehilangan mata pencaharian, keluarga yang terdampak, dan ketidakpastian masa depan. Sebaliknya, ketika istilah itu diganti menjadi rightsizing, konsep mental yang muncul cenderung bergeser menuju proses manajemen yang terdengar rasional, terukur, bahkan profesional. Yang berubah bukan realitasnya, melainkan asosiasi konseptual yang dibangun di benak publik.

Di sinilah terlihat bagaimana sifat arbitrer bahasa bekerja. Saussure menjelaskan bahwa hubungan antara penanda dan petanda tidak bersifat alamiah, melainkan lahir dari konvensi sosial. Karena makna dibentuk melalui kesepakatan, makna pula yang dapat diperebutkan. Aktor-aktor yang memiliki otoritas politik, ekonomi, atau komunikasi publik sering kali memiliki kemampuan lebih besar untuk memperkenalkan istilah baru dan membangun penerimaan masyarakat terhadap istilah tersebut. Ketika istilah teknis digunakan secara konsisten, publik perlahan menerima cara pandang baru tanpa selalu menyadari bahwa yang berubah bukan hanya kosakata, tetapi juga cara memahami kenyataan.

Saussure juga menegaskan bahwa makna suatu kata lahir melalui relasinya dengan kata-kata lain dalam sebuah sistem bahasa. Kata "PHK" berada dalam jaringan makna yang berkaitan dengan pekerja, pengangguran, dan persoalan sosial. Sebaliknya, rightsizing ditempatkan dalam jaringan istilah seperti efisiensi, restrukturisasi, dan optimalisasi organisasi. Demikian pula istilah collateral damage lebih dekat dengan bahasa teknis operasi militer daripada dengan kosakata yang mengingatkan kita pada korban kemanusiaan. Pergeseran posisi sebuah istilah dalam sistem bahasa inilah yang ikut menggeser bobot emosional dan moral yang melekat padanya.

Contoh semacam ini bukan sekadar persoalan teori. Sejumlah perusahaan multinasional dalam beberapa tahun terakhir menggunakan istilah seperti organizational restructuring, workforce optimization, atau business transformation ketika mengumumkan pengurangan karyawan dalam skala besar. Di sisi lain, istilah collateral damage telah lama digunakan dalam komunikasi militer untuk menjelaskan dampak tidak diinginkan terhadap warga sipil. Pemilihan istilah tersebut memang memiliki fungsi administratif dan operasional, tetapi sekaligus menunjukkan bagaimana pilihan kata dapat memengaruhi persepsi publik terhadap suatu peristiwa.

Karena itu, persoalan eufemisme tidak boleh dipahami hanya sebagai soal gaya bahasa. Ia juga berkaitan dengan bagaimana empati dibangun atau justru dilemahkan melalui pilihan diksi. Ketika masyarakat semakin akrab dengan istilah-istilah yang terdengar steril, penderitaan manusia berisiko dipersepsikan sebagai prosedur administratif atau konsekuensi teknis belaka. Bahasa yang semula menghubungkan kita dengan pengalaman manusia perlahan kehilangan daya afektifnya.

Di tengah derasnya arus komunikasi publik, tugas jurnalisme dan masyarakat bukan menolak setiap istilah teknis, melainkan terus mempertanyakan makna yang dikandungnya. Setiap eufemisme perlu dibaca secara kritis: realitas apa yang sedang diperhalus, pengalaman siapa yang sedang disamarkan, dan kepentingan apa yang diuntungkan oleh pilihan kata tersebut. Sebab, menjaga bahasa tetap jujur bukan semata-mata urusan kebahasaan. Ia merupakan ikhtiar untuk memastikan bahwa di balik setiap istilah yang terdengar rapi, kita tetap mampu melihat manusia yang mengalami penderitaan secara nyata. Barangkali ancaman terbesar bukanlah ketika bahasa berubah, melainkan ketika kita berhenti menyadari bahwa perubahan bahasa itu juga sedang mengubah cara kita berempati.

Khoirillah, Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia UIN Jakarta