Konten dari Pengguna

Kita Menerima Perbedaan Bukan Penyimpangan!

Ahmad Fahmi Fadilah
Mahasiswa Aktif - S1 Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
30 Januari 2025 14:57 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ahmad Fahmi Fadilah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
https://cdn.pixabay.com/photo/2019/05/13/20/38/team-4200837_960_720.jpg (Ilustrasi perbedaan)
zoom-in-whitePerbesar
https://cdn.pixabay.com/photo/2019/05/13/20/38/team-4200837_960_720.jpg (Ilustrasi perbedaan)
ADVERTISEMENT
Perdebatan tentang LGBT di Indonesia bukan hanya sekadar perbedaan pandangan, tetapi juga menyangkut nilai-nilai moral, agama, dan hukum yang telah lama menjadi pedoman dalam kehidupan masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa gerakan LGBT tidak sejalan dengan norma sosial yang ada, dan justru membawa dampak negatif dalam berbagai aspek kehidupan.
ADVERTISEMENT
Dari sudut pandang agama, mayoritas kepercayaan di Indonesia menolak praktik LGBT karena dianggap bertentangan dengan ajaran moral dan ketentuan agama. Islam, yang merupakan agama mayoritas di Indonesia, jelas mengharamkan hubungan sesama jenis berdasarkan dalil-dalil dalam Al-Qur'an dan Hadis. Begitu pula dengan ajaran Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha yang menekankan pentingnya pernikahan antara laki-laki dan perempuan sebagai dasar kehidupan yang bermoral. Oleh karena itu, penerimaan terhadap LGBT dalam masyarakat religius seperti Indonesia menjadi sesuatu yang sulit diterima.
Selain dari aspek agama, norma sosial dan budaya Indonesia juga tidak memberikan ruang bagi LGBT untuk berkembang secara terbuka. Sejak dahulu, masyarakat Nusantara menjunjung tinggi nilai kekeluargaan yang berbasis pada hubungan heteroseksual dan keberlanjutan generasi. Budaya yang telah mengakar selama ratusan tahun ini menjadikan perilaku LGBT sebagai sesuatu yang asing dan bertentangan dengan konsep keluarga tradisional. Bahkan, dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat masih menganggap perilaku tersebut sebagai sesuatu yang menyimpang dan tidak pantas untuk ditampilkan di ruang publik.
ADVERTISEMENT
Dari aspek hukum, Indonesia juga tidak mengakui pernikahan sesama jenis ataupun hak-hak khusus bagi kelompok LGBT. Meskipun tidak ada aturan yang secara eksplisit mengkriminalisasi LGBT, berbagai peraturan daerah dan kebijakan pemerintah tetap mengarah pada penolakan terhadap perilaku ini. Misalnya, beberapa daerah di Indonesia menerapkan aturan yang melarang aktivitas yang dianggap bertentangan dengan nilai kesusilaan dan ketertiban umum. Dalam KUHP yang baru disahkan, terdapat beberapa pasal yang dapat digunakan untuk menindak perbuatan asusila yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis, terutama jika dilakukan di ruang publik.
Banyak pihak juga mengkhawatirkan dampak sosial dari normalisasi LGBT, terutama bagi generasi muda. Dengan semakin maraknya kampanye yang mendukung gerakan ini, ada kekhawatiran bahwa anak-anak dan remaja akan menganggap LGBT sebagai sesuatu yang normal, padahal hal tersebut bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Indonesia. Oleh sebab itu, banyak orang tua dan tokoh masyarakat berusaha untuk menjaga moralitas generasi muda dengan memberikan pemahaman yang benar tentang pentingnya hubungan heteroseksual dalam membangun keluarga dan masyarakat yang sehat.
ADVERTISEMENT
Dari sudut pandang kesehatan, banyak penelitian yang menunjukkan bahwa hubungan sesama jenis memiliki risiko lebih tinggi terhadap berbagai penyakit menular, seperti HIV/AIDS. Fakta ini sering kali diabaikan oleh para pendukung LGBT yang lebih fokus pada tuntutan hak tanpa mempertimbangkan dampak kesehatan yang ditimbulkan. Selain itu, gangguan psikologis yang lebih tinggi pada kelompok LGBT juga menjadi perhatian, di mana banyak dari mereka mengalami tekanan mental akibat konflik identitas yang mereka alami sendiri.
Dengan berbagai pertimbangan ini, wajar jika mayoritas masyarakat Indonesia menolak keberadaan LGBT secara terbuka. Ini bukan hanya masalah diskriminasi atau kebencian, tetapi lebih kepada upaya menjaga moralitas, budaya, dan stabilitas sosial yang telah ada sejak lama. Indonesia memiliki karakter unik sebagai bangsa yang religius dan berbudaya, sehingga penerimaan terhadap LGBT bukanlah sesuatu yang dapat diterima begitu saja tanpa mengorbankan nilai-nilai yang telah dijaga selama ini.
ADVERTISEMENT
Sikap kontra terhadap LGBT di Indonesia bukanlah bentuk ketidaktoleranan, melainkan bagian dari menjaga tatanan sosial yang telah lama ada. Jika negara-negara Barat memiliki nilai yang berbeda, bukan berarti Indonesia harus mengikuti tanpa mempertimbangkan identitas dan norma yang telah melekat dalam kehidupan masyarakat. Keberlanjutan bangsa ini bergantung pada bagaimana kita menjaga moral dan budaya yang telah diwariskan oleh para pendahulu.