Konten dari Pengguna

Qodho Puasa Ramadhan tapi Lupa Hutang Berapa Hari?

Salma Nafisah
Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Prodi Perbandingan Madzhab
23 November 2025 10:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Qodho Puasa Ramadhan tapi Lupa Hutang Berapa Hari?
Tulisan ini berisi tentang edukasi jika seseorang lupa akan jumlah pasti hutang puasa ramadhan
Salma Nafisah
Tulisan dari Salma Nafisah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dibuat penulis dengan AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dibuat penulis dengan AI
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun islam yang wajib bagi semua umat muslim. Kewajiban berpuasa selama bulan Ramadhan ditegaskan dalam Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 183 yang artinya “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”
ADVERTISEMENT
kewajiban ini tidak gugur kecuali adanya uzur syar’i seperti sakit, perjalanan jauh serta haid dan nifas bagi wanita. Ketika seseorang meninggalkan puasa karena alasan tersebut, maka ia wajib menggantinya di luar bulan Ramadhan dengan qodho. Namun, sering terjadi seseorang lupa berapa hari hutang puasanya. Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana cara mengqodho puasa jika jumlah hari yang ditinggalkan tidak lagi diingat secara pasti.
Para ulama dari berbagai mazhab memberikan pandangan yang berbeda namun tetap berlandaskan prinsip kehati-hatian dalam ibadah. Mazhab Syafi’i menekankan kaidah fiqh “al-yaqin la yazulu bisy-syak” yang berarti keyakinan tidak bisa dihilangkan oleh keraguan. Jika seseorang yakin memiliki hutang puasa tetapi ragu jumlahnya, maka ia wajib mengambil jumlah yang lebih besar agar kewajiban benar-benar tertunaikan. Hal ini sesuai dengan prinsip kehati-hatian dalam ibadah, karena meninggalkan satu hari saja tanpa qodho berarti masih ada kewajiban yang belum tertunaikan.
ADVERTISEMENT
Mazhab Hanafi lebih longgar dengan membolehkan seseorang mengambil jumlah yang paling mendekati dugaan kuatnya atau disebut ghalabatuzh-zhann Artinya, jika seseorang merasa lebih yakin bahwa ia meninggalkan lima hari daripada enam, maka cukup mengqodho lima hari. Mazhab Maliki dan Hanbali cenderung sejalan dengan Syafi’i, yaitu menganjurkan mengambil jumlah terbanyak agar lebih aman, meskipun Hanbali juga membolehkan mengikuti dugaan kuat jika ada keyakinan lebih besar terhadap jumlah tertentu.
Dalil lain yang mendukung kewajiban qodho adalah surah Al-Baqarah ayat 184 yang artinya “Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain.” Ayat ini menegaskan bahwa setiap hari yang ditinggalkan harus diganti, sehingga jika jumlahnya tidak diketahui secara pasti, maka mengambil jumlah terbanyak adalah bentuk kehati-hatian agar tidak ada kewajiban yang tertinggal. Selain itu, hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim dari Aisyah R.A yang berkata,
ADVERTISEMENT
كَانَ يَكُونُ عَلَيَّ الصَّوْمُ مِنْ رَمَضَانَ، فَمَا أَسْتَطِيعُ أَنْ أَقْضِيَهُ إِلَّا فِي شَعْبَانَ، لِمَكَانِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Artinya : “Aku memiliki utang puasa dari Ramadan, namun aku tidak bisa mengqadanya, kecuali di bulan Sya’ban, karena kesibukan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.”
Riwayat Bukhari dan Muslim dari Aisyah radhiyallahu ‘anha tersebut menjelaskan bahwa beliau pernah menunda qodho puasa hingga bulan Sya’ban karena sibuk melayani Rasulullah. Hal ini menunjukkan bahwa qodho puasa bisa dilakukan kapan saja sebelum Ramadhan berikutnya, tetapi tidak boleh ditunda tanpa alasan. Jika seseorang menunda hingga masuk Ramadhan berikutnya, mayoritas ulama mewajibkan fidyah berupa memberi makan orang miskin selain qodho.
Dalam praktiknya, solusi bagi muslim yang lupa jumlah hutang puasa adalah pertama, berusaha mengingat dengan sungguh-sungguh, misalnya dengan mencatat kembali kondisi sakit, haid, atau perjalanan yang menyebabkan ia berbuka. Kedua, jika tetap tidak ingat, maka mengambil jumlah terbanyak agar lebih aman. Ketiga, menambah puasa sunnah seperti Senin-Kamis atau puasa Ayyamul Bidh sebagai bentuk kehati-hatian dan penyempurna ibadah. Hikmah dari kasus ini adalah pentingnya mencatat ibadah sebagaimana kita mencatat hutang materi. Hutang ibadah lebih utama untuk diperhatikan karena berkaitan dengan kewajiban kepada Allah. Dengan mencatat, seorang muslim akan lebih mudah mengingat dan tidak ragu ketika hendak mengqodho.
ADVERTISEMENT
Maka, jika seseorang lupa jumlah hutang puasa Ramadhan, maka ia wajib mengqodho sesuai perkiraan yang paling meyakinkan, dan dianjurkan mengambil jumlah terbanyak agar lebih aman menurut mayoritas ulama. Hal ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian dalam ibadah dan sesuai dengan dalil Al-Qur’an serta hadis Nabi. Dengan demikian, seorang muslim tetap dapat menunaikan kewajiban qodho meski lupa jumlah pastinya, selama ia berusaha maksimal dan tidak meremehkan ibadah.