Dari Tren Anak Muda ke Fenomena Ekonomi: Mengapa Thrifting Makin Populer?

Mahasiswa Unpam Viktor
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Sudiria Sidabutar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Jika beberapa tahun lalu membeli pakaian bekas masih dianggap sesuatu yang kurang menarik, kini pandangan tersebut mulai berubah. Thrifting justru menjadi tren yang semakin populer, terutama di kalangan anak muda. Berburu pakaian dengan harga murah, menemukan barang unik, hingga mendapatkan pakaian bermerek dengan harga terjangkau membuat aktivitas thrifting semakin digemari.
Fenomena ini tidak lagi sekadar soal gaya berpakaian. Di balik ramainya pasar pakaian bekas, terdapat aktivitas ekonomi yang melibatkan konsumen, pedagang, UMKM, hingga industri tekstil. Karena itu, maraknya thrifting menarik untuk dilihat bukan hanya sebagai tren fashion, tetapi juga sebagai sebuah fenomena ekonomi.
Dari Baju Bekas Menjadi Gaya Hidup
Salah satu alasan thrifting semakin populer adalah perubahan cara pandang konsumen, khususnya anak muda, terhadap pakaian bekas.
Thrifting kini tidak selalu identik dengan keterbatasan ekonomi. Bagi sebagian anak muda, membeli pakaian bekas justru menjadi bagian dari gaya hidup. Mereka dapat menemukan model pakaian yang unik, vintage, atau berbeda dari produk yang banyak dijual di pusat perbelanjaan.
Harga yang relatif murah juga menjadi daya tarik utama. Di tengah kebutuhan hidup yang semakin beragam, konsumen tentu mempertimbangkan harga sebelum membeli suatu barang. Pakaian bekas memberikan alternatif bagi mereka yang ingin tetap mengikuti tren tanpa harus mengeluarkan biaya sebesar ketika membeli produk baru.
Media sosial kemudian memperkuat fenomena tersebut. Konten mengenai thrift haul, rekomendasi tempat thrifting, hingga penjualan pakaian bekas melalui media sosial membuat aktivitas ini semakin mudah dikenal dan diakses.
Ketika Thrifting Menjadi Sumber Penghasilan
Di sisi lain, meningkatnya minat masyarakat terhadap pakaian bekas menciptakan peluang ekonomi bagi para pedagang.
Tidak sedikit pelaku usaha yang menjadikan pakaian bekas sebagai sumber pendapatan. Mereka memanfaatkan toko fisik, pasar, maupun platform digital untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
Bagi pedagang kecil, bisnis pakaian bekas dapat menjadi salah satu alternatif usaha dengan pasar yang cukup besar. Perputaran ekonomi tidak hanya terjadi ketika konsumen membeli pakaian, tetapi juga melibatkan proses sortir, pencucian, pemasaran, pengemasan, hingga pengiriman barang.
Artinya, di balik sebuah pakaian bekas yang dibeli konsumen, terdapat rantai aktivitas ekonomi yang melibatkan banyak pihak.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan perilaku konsumen dapat menciptakan peluang ekonomi baru. Sesuatu yang sebelumnya dianggap sebagai barang tidak terpakai dapat memperoleh nilai ekonomi ketika menemukan pasar yang tepat.
Murah bagi Konsumen, Bagaimana dengan Industri Lokal?
Namun, popularitas thrifting juga menimbulkan persoalan ketika pakaian bekas yang beredar berasal dari impor secara ilegal.
Pemerintah melarang impor pakaian bekas karena persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan perdagangan, tetapi juga dengan perlindungan industri dalam negeri. Produk pakaian bekas impor yang dijual dengan harga murah dapat menjadi pilihan konsumen dan pada saat yang sama menciptakan persaingan bagi produk tekstil dan pakaian yang diproduksi di dalam negeri.
Di sinilah muncul dilema ekonomi.
Di satu sisi, masyarakat mendapatkan pilihan pakaian dengan harga terjangkau dan pedagang memperoleh sumber penghasilan. Namun di sisi lain, industri lokal juga membutuhkan ruang untuk berkembang dan menciptakan lapangan pekerjaan.
Karena itu, persoalan thrifting tidak sesederhana mengatakan bahwa pakaian bekas adalah sesuatu yang baik atau buruk. Yang perlu dilihat adalah bagaimana aktivitas tersebut berlangsung dan dari mana barang yang diperjualbelikan berasal.
Thrifting dan Ekonomi Sirkular
Menariknya, tidak semua aktivitas jual-beli pakaian bekas harus dipandang sebagai persoalan. Dalam konsep ekonomi sirkular, penggunaan kembali barang dapat membantu memperpanjang masa pakai suatu produk.
Pakaian yang sudah tidak digunakan oleh seseorang masih dapat memiliki nilai bagi orang lain. Dengan membeli dan menggunakan kembali pakaian tersebut, masa hidup produk menjadi lebih panjang.
Konsep ini juga dapat mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan kembali kebiasaan membeli pakaian baru secara terus-menerus.
Namun, ekonomi sirkular membutuhkan sistem yang jelas. Jika aktivitas pakaian bekas justru bergantung pada impor ilegal, maka persoalannya berubah dari sekadar penggunaan kembali barang menjadi persoalan perdagangan dan perlindungan industri dalam negeri.
Bukan Sekadar Soal Anak Muda dan Fashion
Maraknya thrifting menunjukkan bahwa perubahan gaya hidup dapat memengaruhi aktivitas ekonomi.
Anak muda sebagai konsumen tidak hanya menentukan barang apa yang ingin dibeli, tetapi juga ikut menentukan bagaimana pasar berkembang. Ketika permintaan terhadap pakaian bekas meningkat, pelaku usaha akan melihatnya sebagai peluang.
Fenomena ini memperlihatkan hubungan antara konsumsi, perdagangan, kesempatan usaha, dan industri dalam negeri. Dengan kata lain, apa yang terlihat sebagai tren fashion ternyata memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian.
Dari sudut pandang pembangunan ekonomi, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kebijakan ekonomi perlu memperhatikan kepentingan berbagai pihak sekaligus: konsumen membutuhkan barang yang terjangkau, pelaku usaha membutuhkan kesempatan untuk memperoleh pendapatan, sementara industri lokal membutuhkan lingkungan usaha yang mendukung.
Mencari Jalan Tengah
Maraknya thrifting tidak harus dilihat sebagai pertarungan antara konsumen dan industri lokal. Yang lebih penting adalah bagaimana menciptakan ekosistem perdagangan yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh barang terjangkau sekaligus tetap melindungi produksi dalam negeri.
Aktivitas jual-beli pakaian bekas lokal dapat terus berkembang sebagai bagian dari kegiatan ekonomi masyarakat. Pada saat yang sama, pengawasan terhadap masuknya pakaian bekas impor secara ilegal perlu diperkuat agar persaingan usaha berlangsung secara sehat.
Pemerintah juga perlu mendorong industri fashion dalam negeri agar mampu menghasilkan produk yang berkualitas dan memiliki harga yang dapat dijangkau masyarakat. Dengan begitu, perlindungan industri lokal tidak hanya dilakukan melalui pembatasan, tetapi juga melalui peningkatan daya saing.
Thrifting Bukan Sekadar Tren
Pada akhirnya, thrifting menunjukkan bagaimana sebuah tren anak muda dapat berkembang menjadi fenomena ekonomi. Harga yang murah, keunikan produk, media sosial, dan perubahan gaya hidup telah membuat pakaian bekas memiliki pasar tersendiri.
Namun, popularitas tersebut juga menghadirkan pertanyaan mengenai keberlanjutan usaha, perlindungan industri lokal, dan regulasi perdagangan.
Thrifting mungkin bermula dari aktivitas mencari pakaian murah dan unik. Tetapi ketika melibatkan konsumen dalam jumlah besar, pedagang, rantai distribusi, dan industri, fenomena tersebut sudah menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
