Konten Media Partner

Ada RPP Eko-Patih di Kawasan Konservasi Penyu Pangumbahan Kabupaten Sukabumi

10 November 2017 13:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ada RPP Eko-Patih di Kawasan Konservasi Penyu Pangumbahan Kabupaten Sukabumi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Pasir putih Pantai Pangumbahan, merupakan salah satu obyek wisata di kawasan konservasi Penyu yang selama ini keberadaannya masih belum tertata rapih.
ADVERTISEMENT
Namun gagasan pun akhirnya muncul, ketika digelar rapat koordinasi (Rakor) dan sosialisasi Muspika Ciracap, bersama Balai Pengawasan dan Konservasi Sumber Daya Kelautan dan Perikanan wilayah selatan (BPKSDKP-WS), di Aula BPKSDKP-WS, Konservasi Penyu Desa Pangumbahan, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Kamis (9/11/2017).
Selain Kepala BPKSDKP-WS, Ahman Kurniawan, Kapolsek Ciracap AKP Solikhin, Camat Ahmad Samsul Bahri, perwakilan Koramil 2214 Surade, yang mewakili Danpos AL Ujunggenteng, Kepala Resor SM Cikepuh, Kepala Desa, dan para tokoh, serta pemuda pun hadir dalam Rakor proyek perubahan ekowisata pasir putih tersebut.
“Selama ini penataan pasir putih itu belum ada payung hukumnya. Untuk itu, sebagai Kepala BPKSDKP-WS akan melakukan penertiban dan penataan. Diharapkan, setelah proyek ini terwujud, nantinya tidak ada lagi penjualan telor Penyu,” ujar Ahman, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela Rakor.
ADVERTISEMENT
Ahman mengatakan, pemanfaatan dan penataan Pos 06 (pasir putih) sebagai destinasi wisata pantai secara terpadu.
“Tugas kami harus mengadakan MoU dengan masyarakat. Ada yang paling utama dari proyek ini, agar masyarakat bisa menjaga kelestarian Penyu,” tandasnya.
Sementara Camat Ciracap, Ahmad Samsul Bahri mengaku tidak mudah untuk membuat proyek ini, terutama menyangkut pembiayaan.
“Namun, secara umum tentu dengan adanya kerjasama yang baik, proyek destinasi wisata pasir putih akan terlaksana,” harapnya optimis.