Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Agen e-Warong Diarahkan ke Suplier Tertentu? Ini Kata Bulog
13 November 2019 11:23 WIB
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Salah seorang agen e-Warong asal Kabupaten Sukabumi yang enggan disebutkan namanya mengaku dibuat bingung setelah mendapat surat dari Badan Urusan Logistik (Bulog). Surat itu mengharuskan dirinya menyuplai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari penyalur tertentu.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut, sebelumnya ia terbiasa mendapat pasokan BPNT berupa beras dari manapun yang memenuhi kriteria dan standar Pedoman Umum (Pedum).
"Beberapa bulan ini saya bingung, banyak tekanan dan penunjukan ke beberapa suplier yang tidak saya kenal. Katanya ada surat penunjukan dari Bulog," kata LC kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/11/2019).
Ia menegaskan, selama ini dirinya sudah terbiasa belanja pasokan BPNT tanpa paksaan ataupun penunjukan. "Kemarin ramai agen mesti ke Bulog, sekarang ramai lagi ada penunjukan ke suplier yang tidak saya kenal," lanjutnya.
Dia juga mengaku sering dipaksa mengambil beras meski tidak memesan sebelumnya. Beras tersebut disalurkan melalui kepala desa. "Ada kasusnya di tempat lain. Beras tanpa PO (Purchasing Order) agen, tapi sudah di drop di desa. Kami inginnya aman dan tenang. Agen ingin suplier yang memang sudah bersosialisasi dan sudah berjalan, serta yang dipercaya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Kepala Cabang Bulog Cianjur Agus Siswantoro membantah tudingan tersebut. Ia memaparkan, surat itu tidak bersifat memaksa dan mengarahkan agen kepada suplier tertentu. Sebaliknya, surat tersebut justru diterbitkan untuk mengontrol pola distribusi supaya lebih tertata.
"Kita justru sedang melakukan pembenahan. Bulog disini posisinya sebagai manajer suplier, artinya kita melakukan penataan agar pola distribusi lebih tertata. Tidak ada tumpang tindih antar suplier. Ini pasar bebas. Bahkan KPM berhak memilih dari mana ia ingin memperoleh pasokan beras BPNT yang berkualitas. Tidak ada unsur paksaan. Tapi karena sudah menimbulkan polemik, surat akan segera kami batalkan," singkatnya.