Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten Media Partner
Aksi Damai, GMNI Sukabumi Kutuk Pembangunan Bandara Kulon Progo
11 Desember 2017 15:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sukabumi, menggelar aksi damai solidaritas Kulon Progo. Aksi ini berkaitan dengan penolakan pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA), atau yang lebih dikenal Bandara Kulon Progo.
ADVERTISEMENT
Aksi diawali longmarch dari Jalan R Syamsudin menuju Balai Kota Sukabumi. Sejumlah perwakilan mahasiswa kemudian berorasi menyampaikan aspirasi. Aksi damai dilanjutkan di halaman gedung DPRD Kota Sukabumi.
Para mahasiswa disambut anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Usep Ubaedilah. Usai menyuarakan aspirasinya, para mahasiswa berjalan menuju Bundaran Adipura dan melakukan aksi teatrikal.
Ketua GMNI Sukabumi, Dewek Sapta Anugrah mengatakan, aksi solidaritas ini bertepatan dengan hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional kemarin 10 Desember 2017. Seluruh cabang GMNI melakukan aksi yang sama atas penolakan pembangunan bandara internasional Yogyakarta.
"Pembangunan New Bandara Internasional telah merampas ruang hidup masyarakat Kulonprogo yang dipaksa meninggalkan tanah kelahirannya demi kepentingan bandara, dan itu sangat betentangan dengan HAM,” tutur Dewek di sela aksi damai, Senin (11/12/2017).
ADVERTISEMENT
“Sehingga sepatutnya, dengan kesadaran dan kewarasan tinggi, kami mendukung gerakan warga Kulonprogo menolak pembangunan tersebut," tambah Dewek.
Pihaknya mengutuk keras proyek pembangunan bandara tersebut. Menurutnya, proyek pembangunan bandara harus segera dihentikan.
“Tarik mundur aparat Kulonprogo, hentikan represititas aparat kepolisian, dan cabut kebijakan MP3EI (Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia) dan tinjau ulang RPJM Nasional," tukasnya.