Bakal Ada KTL, Perhatikan Ini Saat Berkendara ke Kabupaten Sukabumi

Konten Media Partner
29 November 2017 14:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bakal Ada KTL, Perhatikan Ini Saat Berkendara ke Kabupaten Sukabumi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi, rencananya bakal mulai menerapkan kawasan tertib berlalu lintas di wilayah hukumnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu ruas jalan atau wilayah tertentu yang telah disepakati dalam forum lalu lintas, dimana di dalamnya berisi seluruh stakeholder yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota atau bupati, sebagai kawasan percontohan tertib berlalu lintas dengan panjang jalan tertentu.
“Namun tidak hanya itu saja, pelanggarannya juga berbeda. Jika pelanggaran dilakukan dalam KTL (Kawasan Tertib Lalulintas) dendanya akan lebih besar, berbeda halnya dengan pelanggaran yang dilakukan di luar KTL,” terang Kepala Satlantas, AKP Galih Raditya, kepada sukabumiupdate.com melalui chat WhatsApp saat dikonfirmasi, Rabu (29/11/2017).
Persoalannya, kata Galih, bukan ada atau tidak adanya KTL. Jika KTL itu ada, lanjutnya, bukan berarti ada kawasan yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
“Kawasan Tertib Lalulintas atau KTL ini hanya sebagai percontohan yang dapat memicu ketertiban lalu lintas di ruas jalan yang lain,” sampainya.
ADVERTISEMENT
Harapannya, sambung Galih, setiap tahun KTL itu bisa bertambah. “Saya berharap, KTL ini setiap tahun nantinya tuh bertambah. Dari SK bupati atau Wali Kota yang hanya 900 meter, menjadi 1,5 Kilometer (KM),” harap Galih.