Bawa Sajam, Empat Pelajar Diamankan Polisi di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi

Konten Media Partner
28 November 2017 19:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawa Sajam, Empat Pelajar Diamankan Polisi di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Kepolisian Sektor Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa barat, mengamankan empat pelajar yang diduga akan melakukan tawuran. Dari tangan mereka, polisi menyitas sejumlah senjata tajam.
ADVERTISEMENT
Keempat pelajar ditangkap di Kampung Katapang Condong, Desa Citepus, sekitar pukul 13.30 WIB, Selasa (28/11/2017). Polisi menduga, para pelajar akan melakukan tawuran.
Kapolsek Palabuhanratu, Komisaris Saidina mengungkapkan indentitas para pelajar yang ditangkap. Yakni tiga orang siswa SMK Dwi Warna berinisial AS (17 tahun), DFR (16 tahun), dan RSF (16 tahun), serta satu orang pelajar SMK Al-Fajar berinisial A (16 tahun).
"Mereka diamankan berikut barang bukti senjata yang diduga digunakan untuk tawuran,” ujar Komisaris Saidina ditemui di kantornya.
Sejumlah barang bukti tersebut terdiri dari satu buah gir yang diikat tali sabuk, satu bilah celurit, dan satu bilah senjata tajam jenis kujang.
Hingga berita ini disusun, keempat pelajar masih dimintai keterangan di Mapolsek Palabuhanratu. “Kami sudah menghubungi orang tua mereka, dan pihak sekolahnya," pungkas Komisaris Saidina.
ADVERTISEMENT