Buaya Sungai Cikaso, Sukabumi, Kini 'Dipenjara' di Kolam Warga

SUKABUMIUPDATE.com - Buaya Sungai Cikaso yang ditangkap warga di kolong jembatan Cikaso di perbatasan Kecamatan Cibitung dan Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, akan diserahkan kepada pihak terkait yang berwenang.
Buaya tersebut ditangkap pada Minggu (27/10/2019) siang dengan cara dijerat. Saat itu buaya muncul saat anak-anak sedang berenang di Sungai Cikaso, Kampung Cilopang, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung.
"Sudah beberapa hari buaya ini terlihat di kolong Jembatan Cikaso. Sempat mau ditangkap, tapi tidak berhasil. Nah, hari ini berhasil ditangkap. Kalau nanti ada pihak terkait yang mau ambil silahkan aja koordinasi. Tapi kalau perorangan mah tidak," kata Ketua setempat Engkus Kusnadi kepada sukabumiupdate.com, Minggu (27/10/2019).
Menurut Engkus, buaya ditangkap karena khawatir ada korban sebab banyak warga yang beraktivitas di Sungai Cikaso.
Saat ini buaya masih berada di bak (kolam) milik Ahyar (62 tahun), warga Kampung Ciniti RT 09/01, Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung. Buaya disimpan di bak ini sebelum ada pihak berwenang yang mengambilnya. Bak ini memiliki panjang 6 meter, lebar 1,5 meter dengan kedalaman air 50 cm.
Bak tersebut dianggap cukup untuk ukuran buaya yang memiliki panjang 1,36 meter dengan berat sekitar 20 kilogram tersebut. Adapun warga memberi nama buaya tersebut Nyi Ono.
