Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten Media Partner
Buruh Laporkan Dua Perusahaan Mitra PT Semen Jawa di Sukabumi ke Polisi
13 Februari 2018 15:24 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - PT Lina Jaya Persada dan PT Nadira Kencana Persada, dua perusahaan mitra PT Siam Cement Grup (SCG) atau PT Semen Jawa di Sukabumi, dilaporkan ke polisi. Dua perusahaan tersebut dituding melakukan tindak kriminal.
ADVERTISEMENT
Pelaporan dilakukan DPC Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan (F-Hukatan) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Sukabumi ke Polsek Gunungguruh Senin (12/2/2018). Surat pelaporan tercatat dengan nomor STPL/B/16/II/2018/JABAR/RES SMI KOTA/SEK GN.GURUH.
Ketua DPC F-Hukatan KSBSI Kabupaten Sukabumi, Nendar Supriatna mengatakan, pihaknya menduga PT Lina Jaya Persada dan PT Nadira Kencana Persada menggelapkan dana Alat Pelindung Diri (APD) serta BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan para buruh.
"Pihak perusahaan seperti tidak serius bahkan santai saja dengan pelanggaran yang kami duga telah mereka dilakukan," ujar Nendar kepada sukabumiupdate.com, Selasa (13/2/2018).
Ia mengingatkan, keputusan menteri ketenagakerjaan menyebutkan bahwa penyediaan APD dan BPJS Kesehatan menjadi tanggung jawab penuh perusahaan. Anehnya dua perusahaan rekanan PT Semen Jawa malah mengalihkan beban tersebut kepada buruh.
ADVERTISEMENT
"Kami mendapat kabar, bahwa dana dari pihak PT SCG untuk pembelian APD sudah diberikan kepada perusahaan rekanan. Lalu kemana itu dana nya," kata Nendar.
"Sama halnya dengan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan. Pihak buruh sudah mencuatkan permasalahan ini dari Desember tahun lalu, sekarang sudah masuk pertengahan februari. Kami menilai pengusaha outshourcing ini tidak ada niatan baik karena kami cek saldo JHT masih tetap belum ada penambahan," tuturnya.
Padahal, lanjut Nandar, fasilitas APD dan jaminan BPJS sangat diperlukan para buruh. Beberapa titik area kerja di dua perusahaan tersebut berisiko terhadap keselamatan para buruh.
"Kami sikapi serius permasalahan ini. Jauh-jauh hari sudah kita sampaikan melalui surat kepada para pihak seperti PT SCG. Tapi tetap saja persoalan ini mereka seolah membiarkan dan kami akan kawal terus hak para buruh," pungkasnya.
ADVERTISEMENT