Konten Media Partner

Camat Cibadak Kabupaten Sukabumi Ancam Tutup Peternakan Ayam tidak Berizin

28 Desember 2017 18:12 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Camat Cibadak Kabupaten Sukabumi Ancam Tutup Peternakan Ayam tidak Berizin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Miris, hingga kini belum ada tindakan apapun dari pihak peternakan Ayam, mengenai menyebarnya lalat hingga ke Perkampungan Bojongkoneng, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
Lurah Cibadak, Budi Eka Andriana mengaku, sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak peternakan, namun sampai sekarang belum juga ada tindakan.
"Pihak peternakan sampai hari ini belum ada konfirmasi ke saya, dan warga. Tapi laporan dari warga kami, lalatnya sekarang sedikit berkurang," ungkapnya, kepada sukabumiupdate.com, saat dikonfirmasi Kamis (28/12/2017).
Dia menduga, kemungkinan sudah ada tindakan, seperti penyemprotan obat lalat di peternakan. Namun pihak Desa Warnajati pun hingga kini belum mendapatkan kabar, mengenai warga Kelurahan Cibadak yang terkena dampak dari peternakan di wilayahnya.
"Kades Warnajati pun belum memberi kabar ke saya. Bagaimana tindak lanjut peternakan untuk warga saya (Kelurahan Cibadak) yang terkena dampak," tambahnya.
Sementara Camat Cibadak, Heri Sukarno menegaskan, seharusnya warga yang terkena dampak itu cepat diakomodir oleh pihak peternakan, karena mungkin sudah diatur dalam perizinan, sebelum produksi peternakan.
ADVERTISEMENT
"Ya kan ada, diatur dalam perizinan UKL, dan UPL. Itu pun kalau mereka (peternakan) menempuh izin," tandasnya, dalam kesempatan terpisah.
Sampai saat ini perizinan peternakan oleh pihak kecamatan sedang di kroscek ke Dinas Perizinan dan Satpol PP kabupaten.
"Ada atau tidaknya perizinan peternakan, kita sedang pastikan, dan kalau pun tidak memiliki perizinan, kita akan tindak tegas," pungkasnya.