Konten Media Partner

Dampak Blasting Tambang Semen di Sukabumi, FWTB: Cabut Izin PT TSS

14 Oktober 2019 11:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah melakukan demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/10/2019). Mereka menuntut aktivitas blasting PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) dihentikan. | Sumber Foto:Nandi.
zoom-in-whitePerbesar
Warga Kampung Leuwidinding, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah melakukan demo di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/10/2019). Mereka menuntut aktivitas blasting PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) dihentikan. | Sumber Foto:Nandi.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas blasting atau peledakan di area pertambangan milik PT Tambang Semen Sukabumi (TSS) mimicu protes warga Kampung Leuwidinding RT 04/01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Jampang Tengah.
ADVERTISEMENT
Warga menganggap blasting tersebut membawa dampak yang tak baik bagi lingkungan. Bahkan belum lama ini akibat blasting ini beberapa warga masuk rumah sakit akibat kaget.
Agar menjadi perhatian pemerintah, warga yang tergabung dalam Forum Warga Terdampak Bangkit (FWTB) ini berdemo di depan Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (14/10/2019).
FWTB berharap pemerintah berpihak kepada masyarakat yang terdampak agar memerintahkan semua SKPD dan pihak terkait untuk segera menutup perusahaan. Dengan dasar telah melakukan eksploitasi berlebihan tanpa mempertimbangkan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat terdampak.
FWTB juga minta hentikan blasting dan segala aktifitas perusahaan yang merusak lingkungan termasuk menyebabkan kerusakan rumah warga serta mengakibatkan kondisi kesehatan warga terganggu. Meminta DPRD menutut pemerintah daerah agar mencabut izin dan menghentikan operasi eksploitasi PT TSS.
ADVERTISEMENT