Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner
Disdukcapil Kota Sukabumi Temukan e-KTP Aspal di RS Al Mulk
6 Desember 2017 10:21 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB

ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendeteksi kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) asli tapi palsu (Aspal) untuk berobat ke Rumah Sakit Al-Mulk.
ADVERTISEMENT
Penggunaan e-KTP Aspal tersebut diketahui pihak Disdukcapil setelah menempatkan Alat Baca Kartu (Abaka) di RS Al-Mulk untuk memeriksa identitas kependudukan warga yang berobat.
"Abaka kita uji coba di Al Mulk, dalam perjalanannya banyak sekali e-KTP yang bodong atau Aspal. Secara fisik, e-KTP, tapi chip tidak bisa terbaca," tutur Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan, kepada sukabumiupdate.com seusai rapat teknis evaluasi pendataan kepemilikan akta kelahiran usia 0-18 tahun bagi Ketua RW dan Kasi Pemerintahan kelurahan se Kota sukabumi, di Gedung Juang 45, Selasa (5/12/2017).
Iskandar sangat menyayangkan hal tersebut dilakukan pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin mendapatkan pelayanan gratis di RS Al-Mulk, tanpa memiliki dokumentasi kependudukan, baik KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya yang ber KTP bodong itu mereka yang gelap mata. Mungkin ingin cepat-cepat berobat, atau mungkin karena RS Almulk ada di pinggir kota. Wilayah sekitar yang bukan warga kota juga ingin berobat, karena dengan KTP kabupaten tidak bisa," katanya.
Menurut Iskandar, pemalsuan dokumen kependudukan itu bisa masuk tindak pidana. Karena itu, pihaknya bersama Satpol PP rutin melaksanakan operasi yustisi untuk memastikan keaslian KTP milik warga. "Tapi intinya warga Kota Sukabumi terlayani," bebernya.
Abaka ini, kata Iskandar, sekarang baru ada dua, yakni di Disdukcapil, dan RS Almulk, dan rencananya 2018 akan dipasang di setiap kecamatan.
"Tidak semua data warga bisa tercantum di situ, karena saya punya tanggungjawab untuk memelihara dan menjaganya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT