3 Ramadhan 1446 HSenin, 03 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten Media Partner

Jalur Sepeda Dipakai Parkir, Dishub Kota Sukabumi Ajukan Raperda untuk Penindakan

29 Januari 2018 16:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalur Sepeda Dipakai Parkir, Dishub Kota Sukabumi Ajukan Raperda untuk Penindakan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Abdul Rachman geram karena jalur sepeda yang dibangun menghabiskan dana ratusan juta dijadikan tempat parkir sembarangan kendaraan.
ADVERTISEMENT
Dia heran dengan pengendara yang parkir di jalur sepeda sebab di jalur tersebut sudah ada tanda khusus.
"Jalur khusus sepeda itu ada tanda khusus berupa jalur warna cat hijau yang diberi gambar sepeda di sepanjang jalur tersebut. Dana untuk buat jalur ini mencapai Rp238 juta yang dianggarkan pada tahun 2016 dan 2017, Ini kan buat keselamatan pengguna jalur sepeda. Meskipun belum ada payung hukumnya untuk menindak pelanggar. Kami mintalah masyarakat juga taat aturan jangan parkir seenaknya," ujar Abdul kepada sukabumiupdate.com, Senin (29/1/2018).
Menurutnya, hingga akhir tahun 2017 panjang jalur sepeda mencapai empat kilometer dengan lebar satu meter.
Jalur sepeda tersebut membentang sepanjang Jalan Syamsudin, Jalan Surya Kencana, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan masuk mengitari Lapangan Merdeka termasuk Jalan Veteran yang secara keseluruhan merupakan jalur yang tersambung. Bisa saja jalur sepeda diperpanjang.
ADVERTISEMENT
Saat ini pihaknya baru bisa memperingatkan pelanggar dengan menempel stiker, namun jika nanti kedepan sudah ada perda yang berkaitan dengan hal tersebut, pihaknya akan menindak para pelanggar secara tegas.
"Kita akan tindak tegas kalau perdanya ada, bahan Raperda tentang penyelenggaraan lalu lintas terkait sanksi bagi pelanggar sepeda kita akan ajukan pada triwulan pertama 2018 ke DPRD Kota Sukabumi," jelasnya.
Bahkan untuk memantapkan, pihaknya juga berencana mengundang komunitas sepeda untuk mendiskusikan penggunanaan jalur.
"Iya untuk bicarain lokasi mana- mana saja dan jam berapa yang tidak bisa digunakan untuk kendaraan bermotor dan lainnya, soalnyakan tak berlaku 24 jam," tutupnya.