Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten Media Partner
Jenazah Korban Tenggelam Curug Cikaso Sukabumi Dipulangkan ke Indramayu
1 Mei 2018 10:35 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
![Jenazah Korban Tenggelam Curug Cikaso Sukabumi Dipulangkan ke Indramayu](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1525145673/Temu_gcqqqx.jpg)
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Jenazah Korban tengelam di Curug Cikaso Kecamatan Cibitung Kabupaten Sukabumi, Ahmad Tresna Gustiyan (23 tahun), telah dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Sukamelang, Blok Gadel RT 11 RW 002 Kecamatan Kroya Kabupaten Indramayu, Senin (30/4/2018) malam.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun, jasad korban setelah dilakukan autopsi di rumah sakit Jampangkulon kemudian dipulangkan ke kampung halamannya sekitar pukul 22.00 WIB.
"Kami mengawal jenazah dari Jampangkulon sampai Sukabumi. Selanjutnya nanti langsung dipulangkan ke rumahnya di Indramayu," ujar Pengawas dan Koordinator kepariwisataan (Waskopar) Kabupaten Sukabumi, Nonon Nuraeni Rani, kepada sukabumiupdate.com melalui telepon selulernya.
Nonon menambahkan, semua biaya pemulasaran jenazah hingga ambulance ditanggung Dinas Pariwisata.
"Ini sebagai upaya perhatian kami, nantinya korban pun akan diajukan klaim asuransi kecelakaan bagi pengunjung atau wisatawan," jelasnya.
"Untuk persyaratan klaim asuransi korban sudah lengkap, tadi diurus oleh saya ke pihak rumah sakit dan Polsek Surade dengan dibantu kepala UPT kecamatan Cibitung," sambungnya.
Lebih lanjut Nonon menjelaskan, adapun persyaratan klaim asuransi tersebut diantaranya tanda bukti tiket masuk, surat keterangan Balawista, Polsek, rumah sakit, Kartu Tanda Penduduk dan kartu keluarga korban ahli waris.
ADVERTISEMENT
"Besaran asuransinya sekitar Rp6 juta," pungkasnya.