Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten Media Partner
Kasus Keracunan Tutut di Sukabumi Sedot Perhatian DPR RI
25 Juli 2018 19:54 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Keracunan makanan tutut yang terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Barat ditanggapi anggota DPR RI. Di mana kalangan wakil rakyat meminta pemerintah untuk membimbing pelaku usaha agar produknya aman dikonsumsi masyarakat.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, keracunan akibat makan tutut melanda warga dua kabupaten di Jabar yakni Kabupaten Sukabumi dan Bandung Barat. Bahkan satu orang korban keracunan di Desa Citamiang, Kecamatan Kadudampit, Thamrin (19 tahun) meninggal dunia pada Selasa (24/7).
"Mengenai peristiwa ini semua pihak harus bisa melihat dari banyak sisi,’’ ujar anggota Komisi VI DPR RI, drh Slamet dalam keterangan persnya, Rabu (25/7). Salah satu diantaranya yakni peran pemerintah harus hadir untuk memberikan edukasi baik kepada penjual maupun konsumen.
Slamet menutukan, bagi produsen atau pengusaha pemerintah hadir untuk membimbing dan mengawasi mereka supaya produknya aman bagi konsumen. Sehingga harapannya peristiwa keracunan makanan ini tidak berulang di kemudian hari.
Intinya kata Slamet, pemerintah harus hadir dengan mendampingi dan membimbing mereka dan jangan hanya bisa menyalahkan. Targetnya ke depan pelaku usaha tidak mengulangi kesalahannya lagi.
ADVERTISEMENT
Sebab dimungkinkan selama ini mereka belum mengerti bagaiman mengolah produk yang baik dan aman dikonsumsi masyarakat. Hal inilah yang disebut sebagai salah satu upaya perlindungan kepada konsumen dengan cara edukasi kepada pelaku usaha.
Bila diarahkan dengan baik maka pelaku usaha akan terus berkembang dan tidak akan ada lagi peristiwa seperti keracunan. Di sisi lain konsumen juga diharapkan mengerti mengenai adanya perlindungan terhadap mereka yang dijamin oleh ketentuan yang ada.