Dinas PU Bakal 'Ditagih' soal Kasus Upah Kuli GOR Merdeka Sukabumi

Konten Media Partner
10 Mei 2018 16:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dinas PU Bakal 'Ditagih' soal Kasus Upah Kuli GOR Merdeka Sukabumi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Sukabumi, Deden Solehudin bakal mempertanyakan ke Dinas PU dan pihak pengembang soal 17 kuli bangunan GOR Merdeka yang upahnya belum dibayar.
ADVERTISEMENT
"Kita akan tanyakan dulu ke Dinas PU agar segera cek dan segera untuk menindaklanjutinya serta dikoordinasikan dengan pihak pengembang," kata Deden kepada sukabumiupdate.com, Kamis (10/5).
Deden menegaskan, untuk mengetahui kepastian soal pembayaran upah kuli bangunan itu maka hal harus di cek terlebih dahulu.
"Pertama, perlu dicek terlebih dahulu kebenaranya. Jika benar, maka itu sangat memalukan karena itu hak mereka," ujarnya.
Deden juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU) karena pejabat pembuat komitmen (PPK) ada di Dinas PU. Menurut dia, masih ada masa pemeliharaan oleh pengembang sehingga pengembang belum lepas tanggung jawabnya terhadap proyek GOR Merdeka.
"Mereka masih ada pemeliharaan dan belum lepas tanggung jawab. Terima kasih juga sudah ada informasi itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT