Ayah yang Hamili Anak Tiri di Sukabumi Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
6 Mei 2018 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Perkosaan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perkosaan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com – AL (49 tahun), seorang pria asal Desa Cicantayan, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, akhirnya ditangkap polisi. Ia sempat menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, usai mencoba bunuh diri dengan menggorok leher.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Penanganan Informasi dan Keluhan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Wahyu Handriana mengatakan, kondisi kesehatan AL dipastikan pulih. Sayatan senjata tajam di bagian leher tidak mengenai organ vital.
“Sabtu (5 Mei-red) kemarin sudah keluar dari sini, dan dibawa polisi,” ujar Wahyu kepada sukabumiupdate.com, Minggu (6/5/2018).
Sebelumnya, AL menjalani perawatan di Ruang Teratai RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi. Ia mencoba bunuh diri usai YM (17 tahun), anak tiri yang dihamilinya, melahirkan.
“Semenjak dirawat, kondisinya berangsur membaik. Dan sudah diperbolehkan pulang oleh dokter,” imbuh wahyu.