Konten Media Partner

Mahasiswa Sukabumi dan Cianjur Minta Bukti TKA PT Cijambe Indah yang Dideportasi

4 Mei 2018 17:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa Sukabumi dan Cianjur Minta Bukti TKA PT Cijambe Indah yang Dideportasi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Persoalan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Sukabumi menjadi sorotan organisasi mahasiswa.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Pengurus Besar Mahasiswa Asal Sukabumi (PB Himasi), Solidaritas Mahasiswa Sukabumi (Somasi) dan Himpunan Mahasisiwa Tjiandjur (Himat) mempertanyakan ketegasan pemerintah terhadap TKA dalam aksi unjuk rasa di Pendopo Sukabumi, Jalan Ahmad Yani, Kota Sukabumi, Jumat (4/5/2018).
Dalam aksi ini mahasiswa menolak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018, kemudian mempertanyakan bukti konkrit empat orang TKA illegal yang bekerja di proyek PT Cijambe Indah Cikembar yang sudah dideportasi.
Mempertanyakan langkah Disnakertrans dan pihak Imigrasi mencegah TKA illegal, terakhir meminta pemerintah untuk menciduk oknum yang membocorkan sidak TKA dan memecat pegawai Disnakertrans dan pihak Imigrasi bila masih ada TKA illegal.
"Kami aliansi Mahasiswa Sukabumi dan Cianjur menolak Perpres dan kemana TKA illegal PT Cijambe Indah sekarang?" ujar Ketua Umum PB Himasi, Eki Rukmansyah.
ADVERTISEMENT
Eki menilai, Perpres no 20 tahun 2018 ini dapat mempermudah akses TKA masuk ke Indonesia sehingga pengangguran semakin meningkat. Sebab, kata Eki, TKA ini tidak hanya sebagai tenaga ahli tapi sebagai buruh kasar pun banyak ditemukan. Padahal masyarakat lokal masih mampu, jika hanya berkerja sebagai buruh.
"Bagaimana nasib orang pribumi? ketika lahan pekerjanya sudah habis oleh orang asing," imbuhnya.Eki menegaskan, meminta bukti konkrit empat orang TKA illegal yang berkerja di PT Cijambe Indah Cikembar, yang hingga saat ini statusnya tidak jelas.
"Kalau memang sudah dideportasi minta bukti konkrit. Katanya sudah dideportasi, mana buktinya," tegas Eki.