Melihat Rumah Mewah Terpidana Korupsi di Sukabumi yang Disita KPK

SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah rumah mewah di Perumahan Royal Kabandungan Residence tampak sepi. Plang berlogo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terpasang di depannya. Rumah tersebut diketahui milik Yudi Widiana Adia, politisi dari daerah pemilihan Sukabumi yang sudah jadi terpidana korupsi.
Rumah bertingkat dengan dominasi cat warna krem itu berada di ujung jalan blok A yang terletak di RT 06 Kelurahan Selabatu, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, Jawa Barat.
"Berdasarkan Surat Perintah Pernyataan Nomor: SPRIN.SITA/10/DIK.01.05/01/01/2018 tanggal 19 Januari 2018 tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Yudi Widiana Adia," demikian bunyi sebagian tulisan dalam plang dengan tertanda penyidik KPK itu.
Pantauan sukabumiupdate.com belum lama ini, cat tembok rumah tampak sudah usang. Rumah mewah berharga miliaran rupiah ini tak terurus. Rumput liar dan ilalang pun tumbuh bebas di halaman rumah.
"Kalau rumah kayak begini harganya bisa Rp 3 miliar," kata pegawai pengembang perusahaan yang enggan disebutkan namanya, Selasa (24/7).
Lurah Selabatu, Asep Nurohman, sempat menceritakan ihwal penyitaan rumah sang politisi. Ia masih ingat, saat itu ada perwakilan kelurahan yang juga dimintai keterangan oleh petugas KPK sebagai saksi.
"Kronologinya berdasarkan buku tamu pada 9 Maret 2018, KPK datang ke kami dan meminta untuk menyaksikan penyitaan aset rumah barang bukti untuk disita," ujar Asep.
Petugas KPK pada waktu itu, kata Asep, terdiri dari sekitar 7 orang. Saat itu juga ada seorang perwakilan pihak Yudi Widiana Adia. Setelah menyampaikan penjelasan, KPK lalu melakukan penyegelan. Serangkaian kronologi kegiatan itu dimuat dalam lembar berita acara.
"Tapi kita enggak megang. Perumahan itu huniannya baru belasan saja. Itu perumahan elite," pungkasnya.
