Pembuat Parodi Lagu Indonesia Raya Masih SMP, Dikenal Cerdas dan Pendiam

Konten Media Partner
2 Januari 2021 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rumah remaja pembuat parodi lagu Indonesia Raya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Dokumentasi Foto: Sukabumi Update
zoom-in-whitePerbesar
Rumah remaja pembuat parodi lagu Indonesia Raya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Dokumentasi Foto: Sukabumi Update
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Terduga pelaku pembuat Video Parodi Lagu Indonesia Raya diketahui merupakan remaja dengan pribadi yang cukup tertutup dan jarang bersosialisasi di lingkungan tempat tinggalnya di Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, remaja pembuat Video Parodi yang masih duduk di bangku SMP di Cianjur itu sangat jarang bersosialisasi dengan teman-teman sebayanya maupun masyarakat di sekitar lingkungan rumahnya. Selain itu, dia diketahui sebagai anak yang dinilai cerdas.
"Sangat jarang keluar rumah, tak banyak masyarakat sekitar yang mengetahui atau mengenal sosok dari terduga pelaku itu. Tapi memang, kalau informasinya, itu anak yang cerdas," kata Agung Mulyadi, salah seorang aparat Desa Hegarmanah.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengungkapkan, kasus yang menimpa MDF langsung ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri.
Jajaran Polres Cianjur, jelas Anton, hanya mendampingi tim dari Bareskrim saat proses penangkapan terduga pelaku yang berada di wilayah hukum Cianjur.
ADVERTISEMENT
"Pelaku sudah dibawa ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Pelaku masih duduk di bangku kelas III SMP," jelas Anton.
Saat proses penangkapan terduga pelaku, kata Anton, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku untuk membuat atau menyebarluaskan Video Parodi Lagu Indonesia Raya.
Pelaku terancam melanggar UU ITE karena telah melakukan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan, dan/atau mengubah lagu kebangsaan, dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan lagu kebangsaan.