Penyekatan di Cibadak Sukabumi, 403 Kendaraan Dipaksa Putar Balik

Konten Media Partner
31 Mei 2020 16:20 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas memberikan arahan kepada pengendara yang melintas di Jalan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (31/5/2020). | Sumber Foto:Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Petugas memberikan arahan kepada pengendara yang melintas di Jalan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (31/5/2020). | Sumber Foto:Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Forkompimcam Cibadak melakukan penyekatan pada kendaraan di jalur Cikidang - Palabuhanratu, tepatnya di Jalan Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (31/5/2020).
ADVERTISEMENT
Camat Cibadak, Lesto Rosadi mengatakan, personil Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Cibadak telah melakukan pemeriksaan kepada kendaraan yang tidak menerapkan protokol Covid-19 saat berkendara.
"Sasaran kami kepada para pengemudi mobil maupun motor yang tidak memakai masker. Dan kegiatan ini dalam rangka pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Kecamatan Cibadak," kata Lesto kepada sukabumiupdate.com, usai giat.
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini masyarakat yang tidak menerapkan protokol Covid-19 ketika berkendara sebanyak 570 orang. Jumlah tersebut dihimpun dari 403 unit kendaraan yang diputarbalikan.
"Kendaraan yang dibalik arah, motor 250 dan mobil 153 unit. Mereka kebanyakan dari wilayah Jabodetabek dan ada juga dari wilayah Sukabumi," terangnya.
Lesto menegaskan, penyekatan tersebut juga dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. Lanjutnya, masyarakat yang terjaring.
ADVERTISEMENT
"Selain diminta untuk putar balik, mereka juga diberikan imbauan agar tetap menggunakan masker dan mengindahkan protokol Covid-19 yang disosialisasikan pemerintah. Kegiatan ini dilakukan mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai," tandasnya.