Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Amelia

Konten Media Partner
9 Agustus 2019 8:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
TKP penemuan mayat Amelia Ulfah Supandi di pinggir Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi. | Sumber Foto:Oksa BC
zoom-in-whitePerbesar
TKP penemuan mayat Amelia Ulfah Supandi di pinggir Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi. | Sumber Foto:Oksa BC
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Amelia Ulfah Supandi (22) dengan tersangka RH (25) hari ini, Jumat (9/8).
ADVERTISEMENT
Rekonstruksi akan dilakukan di Sukaraja yang merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka RH melakukan tindak asusila dan menghabisi nyawa Amelia. Rekonstruksi juga dilakukan di Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi, tempat RH membuang jasad Amelia.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu, 21 Juli 2019 malam. Jenazah Amelia kemudian ditemukan di Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi pada keesokan harinya, Senin 22 Juli 2019, dalam keadaan setengah telanjang.
Amelia merupakan warga Jalan Prof. Mohamad Yamin RT 02/09, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Sebelum kejadian ini, alumni D3 IPB ini berniat untuk daftar melanjutkan kuliah S1 di salah satu Perguruan Tinggi di Bogor. Dia pamit kepada keluarga untuk mendaftar kuliah pada Sabtu 20 Juli 2019.
ADVERTISEMENT