Polisi: Kasus Bendera Khilafah MAN 1 Sukabumi Tak Ada Unsur Pidana

Konten Media Partner
22 Juli 2019 13:06 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, AKBP Nasriadi, saat berada di MAN 1 Sukabumi, Senin (22/7/2019). Di MAN 1 Sukabumi, Nasriadi mengikuti kegiatan upacara dan berdiskusi dengan para siswa. | Sumber foto: CRP 3.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kepolisian Resor Sukabumi, AKBP Nasriadi, saat berada di MAN 1 Sukabumi, Senin (22/7/2019). Di MAN 1 Sukabumi, Nasriadi mengikuti kegiatan upacara dan berdiskusi dengan para siswa. | Sumber foto: CRP 3.
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi, mengatakan tidak ada tindak pidana terkait pengibaran bendera yang diduga memuat simbol khilafah. Menurut Nasriadi hal itu terjadi karena ketidaktahuan siswa MAN 1 Sukabumi.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak menemukan tindak pidana, akhirnya kita serahkan siswa kepada kepala sekolah kemudian Kemenag Kabupaten Sukabumi," ujar Nasriadi.
Pengibaran bendera yang dilakukan ekstrakurikuler Keluarga Remaja Islam Masjid Al-Ikhlas (KHARISMA) ini terjadi saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) atau dalam istilah Kementerian Agama (Kemenag) adalah MATSAMA (Masa Taaruf Siswa Madrasah), Jumat (18/7/2019).
Nasriadi mengungkapkan, siswa yang mengibarkan bendera tersebut tidak berniat macam-macam. Adapun tujuan siswa mengibarkan bendera tersebut untuk menarik minat siswa baru untuk gabung dalam organisasi keagamaan. Untuk menarik simpati, siswa tersebut mengibarkan bendera, tanpa disadari bahwa bendera tersebut identik dengan salah satu ormas yang dibubarkan pemerintah.
Maka dari itu, Polres Sukabumi mendatangi sekolah ini untuk berdiskusi dengan para siswa MAN 1 Sukabumi.
ADVERTISEMENT
"Kita datang ke sini untuk memberikan masukan secara diskusi dengan siswa MAN 1 Sukabumi ini agar mereka lebih memahami mana aturan yang tidak boleh dilanggar, mana organisasi yang tidak boleh diikut. Dan saat ini mereka sangat senang dan mereka tetap cinta tanah air, mereka adalah NKRI dan Indonesia," ujar Nasriadi.
Sementara itu, kepala Kemenag Kabupaten Sukabumi, Abas Rusmana, mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan dengan meminta kepala sekolah supaya mendampingi setiap kegiatan siswa. Adapun bendera tersebut sudah diamankan di Mapolsek Cibadak.
"Saya melakukan pengawasan, (dan) memerintah pihak sekolah supaya pantau setiap kegiatan di sekolah. Dan bendera itu sudah di Polsek Cibadak," pungkasnya.