Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten Media Partner
PT Cijambe Indah Jangan Coba Ngeyel, Satpol PP Kabupaten Sukabumi Bakal Turun
4 April 2018 20:41 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB

ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Aktivitas cut and fill PT Cijambe Indah masih terus berjalan mesti pihak Kecamatan Cikembar sudah melayangkan surat teguran penghentian sementara, Senin (2/4/2018) lalu.
ADVERTISEMENT
Karena tidak melaksanakan surat teguran dari pihak kecamatan, maka pihak Satpol PP Kabupaten Sukabumi bakal turun tangan untuk melakukan penghentian paksa.
Camat Cikembar Arif Solihin menuturkan, Isi dalam surat teguran yaitu jika dalam waktu tiga hari sejak surat tersebut dilayangkan Senin, perusahaan tidak melaksanakan maka akan ditutup oleh Satpol PP Kabupaten Sukabumi.
"Tidak ada ampun, jika perusahaan tetap melakukan aktifitas. Kita akan turun langsung ke lapangan. Tunggu saja," ujar Solihin saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Rabu (4/4/2018).
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Sukabumi, Dedi Chardiman menjelaskan, pada Senin camat melayangkan surat Penghentian sementara kemudian hari Selasa, anggota dari Satpol PP Kabupaten meninjau.
"Sekecil apapun informasinya akan kita tindak lanjuti dan jika perusahaan masih ngeyel tidak menghentikan aktifitasnya maka kita akan hentikan paksa," jelasnya.
ADVERTISEMENT