Konten Media Partner

Respon Wali Kota dan Bupati Sukabumi Soal PNS Boleh Kerja di Rumah

17 Maret 2020 10:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami. | Sumber Foto:Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami. | Sumber Foto:Istimewa
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengeluarkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Dalam edaran itu berlaku pula beberapa ketentuan. Pertama ASN di Instansi Pemerintah dapat bekerja di rumah/tempat tinggal atau work from home. Namun pejabat pembuat komitmen memastikan minimal terdapat dua level pejabat struktural tertinggi tetap melaksanakan tugasnya di kantor.
Menanggapi edaran tersebut, Bupati Sukabumi Marwan Hamami masih menunggi instruksi lebih lanjut dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Marwan menegaskan, bukan berarti semua ASN atau PNS boleh bekerja di rumah.
"Kemenpan RB itu mengisyaratkan, kalau perangkat di suatu organisasi bisa untuk bekerja di rumah, kenapa harus ke kantor untuk sementara. Tapi tidak semua. Artinya untuk unit kerja tertentu. Lembaga (instansi) pendidikan juga bisa di rumah, bisa di kantor, tergantung," ujar Marwan kepada awak media di Pendopo Sukabumi, Senin (16/3/2020).
ADVERTISEMENT
Yang paling penting hari ini, lanjut Marwan, adalah tidak ada pengumpulan massa dalam jumlah besar di satu titik. Hal itu berlaku pula di lingkungan pemerintahan. "Contohnya setiap tanggal 17 Agustus kan kita ada upacara, terus ada upacara Korpri, dan ada rapat dinas. Itu yang sementara ini kita liburkan," tandasnya.
Diwawancarai terpisah, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengaku masih membahas edaran Kemenpan RB tersebut besama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi, Dida Sembada dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Hamami.
"Kita lihat apakah Kota Sukabumi sudah termasuk dalam kategori para ASN bekerja di rumah atau belum. Pak Gubernur juga tadi menyampaikan, penetapan status siaga ini diserahkan ke daerah masing-masing. Jadi bukan berarti ketika satu daerah seperti ini, daerah lain harus mengikuti. Tidak juga. Kota Sukabumi aman dan kondusif, tapi tetap meningkatkan kewaspadaan," kata Fahmi.
ADVERTISEMENT
Reporter: NANDI/OKSA BC
Redaktur: HERLAN HERYADIE