Sweeping FPI ke Pabrik di Sukabumi soal Jam Kerja Buruh Berujung Ricuh

Konten Media Partner
22 Mei 2018 15:06 WIB
Sweeping FPI ke Pabrik di Sukabumi soal Jam Kerja Buruh Berujung Ricuh
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUPDATE.com - Sweeping yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) ke pabrik garmen di Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, berujung ricuh hingga mengakibatkan pemukulan terhadap Human Resources Departement (HRD) PT Kenlee Herman dan seorang sopir PT L&B kemarin, Senin (21/5).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Parungkuda Kompol Nursiwan mengatakan, kericuhan berawal dari ormas yang meminta perusahaan memulangkan buruhnya pada pukul 15.00 WIB. Ormas tersebut memaksa perusahaan untuk menaati permintaan itu.
Namun, pihak perusahaan PT Kenlee Herman melalui personalianya menganggap ormas itu membuat aturan sepihak. Perusahaan hanya akan menjalankan surat edaran Bupati Sukabumi Nomor 560/3160/Disnakertrans yang mengatur jam kerja karyawan selama bulan Ramadhan, yaitu hingga pukul 16.30 WIB.
"Secara otomatis massa FPI ngotot karena merasa tidak terima atas ucapan korban. Lalu terjadilah cekcok hingga berujung pemukulan terhadap korban," ujar Nursiwan kepada sukabumiupdate.com, Selasa (22/5).
Nursiwan mengungkapkan, ormas tersebut melanjukan sweeping ke perusahaan PT L&B. Di pabrik ini juga terjadi cekcok antara FPI dan Manager HRD hingga seorang sopir perusahaan bernama Dadang juga terluka saat mencoba melerai.
ADVERTISEMENT
"Kedua Korban tersebut mengalami luka bengkak dan lebam di bagian wajah," jelas Nursiwan. Ia mengungkapkan, kasus ini tetap berjalan dan beberapa orang saksi sudah diperiksa.
"Belum bisa menyampaikan berapa orang yang diperiksa, yang pasti proses hukum harus tetap dijalankan," katanya.