Konten Media Partner

Tinggal Faham Belum Lengkapi Persyaratan Administrasi KPU Kota Sukabumi

19 Januari 2018 17:36 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tinggal Faham Belum Lengkapi Persyaratan Administrasi KPU Kota Sukabumi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
SUKABUMIUDPATE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi mencatat baru tiga bakal pasangan calon wali dan wakil wali ota yang sudah melengkapi kelengkapan adminitrasi.
ADVERTISEMENT
"Yang sudah menyerahkan syarat administrasi yakni, pasangan Mulyono-Ima Slamet (Mulia), Jona Arizona-Hanafie Zain (Ijabah) dan Dedi R Wijaya-Hikmat Nuristawan (Dermawan). Satu pasang lagi Achmad Fahmi-Andri Hamami (Faham) belum," ujar Komisioner KPU Kota Sukabumi Divisi Teknis, Agung Dugaswara, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (19/1/2018).
Tiga pasangan menyerahkan kelengkapan persyaratan administrasi yang berbeda. Ijabah menyerahkan surat perlengkapan pajak dan pas foto berwarna tiga lembar, Dermawan surat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, visi dan misi serta tim kampanye. Sedangkan Mulia, hanya cap visi dan misinya.
"Pasangan Faham visi misi dan tim kampanye, plus sebelumnya ada kesalahan dalam surat keterangan tidak pailit dari Pengadilan Niaga. Tapi itu kesalahan tulisan dari pengadilan niaganya," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Agung optimis, semua pasangan sudah melengkapi persyaratan administrasi Sabtu 20 Januari 2018 besok. Persyaratan yang belum dilengkapi tergolong ringan.
"Penyerahan syarat administrasi sampai pukul 24.00 WIB. Setelah itu baru verifikasi faktual hingga 27 Januari 2018. Semua berkas harus asli," pungkasnya.