Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Dugaan Pelanggaran Kades Kakullasan, BLT hingga Honor Perawat Belum Terbayarkan
31 Januari 2023 17:01 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Inspektorat Kabupaten Mamuju menemukan pelanggaran dan kerugian negara di Desa Kakullasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
ADVERTISEMENT
Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, dari hasil audit yang dilakukan pihaknya ditemukan nilai kerugian negara mencapai Rp 214 juta.
"Kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit sementara dan laporan yang diterima oleh tim Inspektorat Mamuju," kata Muhammad Yani, Selasa (31/1/2023).
Dia menyebutkan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan Kepala Desa Kakullasan, Fentje, di antaranya penyaluran BLT yang tidak diberikan ke penerima secara keseluruhan.
"Total anggaran dana BLT belum tersalurkan di Desa Kakullasan sebesar Rp 169 juta," ungkapnya.
Pelanggaran lain yang menjadi temuan Inspektorat Mamuju pada program pembangunan tahun 2022 yakni sejumlah kegiatan tidak terlaksana seperti pembangunan posyandu, kabel listrik, meteran listrik, pelebaran jalan hingga rehab PAUD Filadefelia.
Sementara pada pengerjaan pemasangan tiang listrik tidak terlaksana dan upah tukang tak terbayar.
ADVERTISEMENT
"Dikerjakan secara swadaya dengan masyarakat, tapi upah tukang tidak dibayarkan," bebernya.
Yani menambahkan, honor perawat di Desa Kakulasan juga belum dibayar dua bulan di bulan November dan Desember 2020 senilai Rp 1 juta per bulan dan honor lainnya senilai Rp 4,8 juta sepanjang tahun 2022.
"Ini berdasarkan laporan dari warga atau perawat yang tidak mendapat gaji (insentif) dari kades itu," jelasnya.
Bukan hanya itu, gaji kepala dusun dan ketua rukun tetangga (RT) belum dibayar senilai Rp 36 juta.
"Ada 12 kepala dusun nilai pembayaran insentif itu sebesar Rp 36 juta selama tiga bulan. Untuk 12 orang Pak RT tidak dibayarkan senilai Rp 360 ribu selama 3 bulan," lanjut Yani.
Selain itu, temuan juga didapati pada program ketahanan pangan yang tidak terlaksana.
ADVERTISEMENT
"Pegandaan bibit ternak dan pengadaan kontraktor tidak terlaksana. Tapi temuan itu masih kita dalami berapa nilai kerugiannya," sebut Yani.
Sebelumnya, 94 warga di Desa Kakulasan, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengadu setelah BLT mereka tak kunjung cair selama tujuh bulan. Warga mengadukan hal itu pada Camat Tommo, Kamis (26/1/2023) lalu.
(Sugiarto)