Konten Media Partner

Inspektorat Mamuju Temukan Kerugian Negara hingga Rp 744 Juta di Desa Kakullasan

21 Februari 2023 17:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani. Foto: Sugiarto/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Inspektur Inspektorat Kabupaten Mamuju, Muhammad Yani. Foto: Sugiarto/SulbarKini
ADVERTISEMENT
Inspektorat Kabupaten Mamuju menyebut hasil pemeriksaan final atas kasus temuan korupsi pada dana Desa Kakulassan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Mamuju mencapai Rp 744.577.000 total nilai kerugian negara.
ADVERTISEMENT
Inspektur Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan pemeriksaan itu atas laporan dari masyarakat yang dilaporkan langsung ke APIP Mamuju.
"Untuk Desa Kakulassan sudah final, setelah kami hitung tambahan ini merupakan pembangunan di tahun 2021," kata Yani, Senin (20/2/2023).
Berdasarkan audit pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2021 tersebut, lanjut dia, Inspektorat Mamuju memeriksa adanya pembangunan rabat beton di Dusun Saluputti 2 untuk jalan tani.
Usai dihitung, kegiatan itu menghabiskan anggaran desa kurang lebih Rp 240 juta pada jalan sepanjang 202,5 meter persegi. Berdasarkan pengakuan Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan Desa Kakullassan, volume untuk rabat beton 500 meter persegi sehingga terdapat selisih pembangunan jalan 297,5 meter persegi.
"Ketebalan 0,20 meter dengan lebar bervariasi, 0,75, 0,70, dan 0,66 meter, di lokasi juga kami dapati 32 sak semen 40 kilogram merek Tiga Roda yang terendam banjir," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Yani menuturkan nantinya Inspektorat Mamuju akan merampungkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dalam pekan ini menjadi LHP final.
"Sebagaimana biasanya, diberi waktu 60 hari untuk tindak lanjut pengembalian dari hasi LHP tersebut karena ini murni aduan dari masyarakat," sebut dia.
"Apabila laporan ini masuk ke ranah Aparat Penegak Hukum (APH), tentu nantinya kami akan diminta untuk melakukan audit sehingga hasil audit sudah kami siapkan, selanjutnya kami akan sampaikan kepada pimpinan," tandas Yani.
(Sugiarto)