Namanya Masuk SIPOL Partai Garuda, Ketua AMSI Sulbar: Kok Nama Saya Dicatut!

Konten Media Partner
10 Agustus 2022 16:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua AMSI Sulawesi Barat, Anhar. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ketua AMSI Sulawesi Barat, Anhar. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Partai Garda Perubahan Indonesia atau Garuda diduga mencatut nama seorang wartawan yang bertugas di Sulawesi Barat (Sulbar) menjadi bagian dari partainya di akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Partai Garuda.
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulbar, Anhar, mengaku kaget saat dirinya mengecek namanya dalam website infopemilu.kpu.go.id dan mendapati namanya terdaftar sebagai anggota Partai Garda Perubahan Indonesia.
Anhar menyebutkan dirinya tidak pernah berkomunikasi bahkan mengenal pengurus Partai Garuda Pasangkayu.
"Saya kaget kok nama saya ada di SIPOL Partai Garda Perubahan Indonesia. Jangankan kenal, tahu saja partai itu dan pengurusnya tidak pernah, kok nama saya dicatut, dicaplok begitu saja. Ini tentu menjadi catatan buruk untuk sebuah proses demokrasi yang dilakukan partai Garuda, saya tidak pernah sama sekali berurusan dengan partai itu (Garuda)," kata Anhar yang juga Pemimpin Redaksi media online katinting.com ini, Rabu (10/8/2022).
Anhar bilang, dirinya lalu menghubungi KPU Pasangkayu dan Bawaslu sebagai bentuk keberatan dan berharap namanya dihapus dari SIPOL Partai Garuda.
ADVERTISEMENT
"Saya sudah lapor ke Bawaslu dan KPU Pasangkayu semoga bisa difasilitasi untuk nama saya dihapus, saya juga minta nama pengurus partai tersebut untuk meminta konfirmasi dan bertanggung jawab. Hal buruk yang dilakukan pengurus partai ini tidak bisa didiamkan," ucapnya.
Nama Anhar terdata sebagai anggota Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) di SIPOL KPU. Foto: Dok. istimewa
Anhar mengaku sudah mendapatkan tautan untuk melakukan keberatan atas keabsahan data SIPOL Partai Garuda. Dia berharap namanya segera dihapus dari SIPOL partai tersebut.
"Jika anda terdaftar tapi merasa keberatan atau ragu terhadap keabsahan data tersebut, silakan sampaikan keberatan anda melalui link ini https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan," jelasnya.
Merespons laporan Anhar, Ketua Bawaslu Pasangkayu Ardi Trisandi mengajak masyarakat untuk mengecek statusnya apakah terdaftar sebagai pengurus partai atau tidak.
"Semoga bisa segera diproses laporannya, apalagi saat ini tahap verifikasi partai. Kasus ini juga kami temukan di (Kecamatan) Baras," ujar Ardi.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Pasangkayu Heriansyah mengaku belum mengetahui keberadaan pengurus Partai Garuda di Kabupaten Pasangkayu.
"Jika proses input dilakukan oleh partai politik dan atas keberatan itu bisa dihapus di SIPOL Partai. Jika ada tanggapan keberatan masyarakat, partai tersebut bisa di-TMS (Tidak Memenuhi Syarat) jika tidak diperbaiki," pungkas Heriansyah.