Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pembangunan Bandara Perintis Polman Ditangguhkan, Menunggu Revisi Perda RTRW

SULBAR KINIverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini

Pembangunan bandara perintis di Kecamatan Matakali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, ditangguhkan. Hal itu diungkapkan Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar, Kamis (22/9/2022).

Bupati yang akrab disapa AIM itu menyebut pembangunan bandara perintis tersebut akan tetap dilaksanakan. Hanya saja, saat ini masih menunggu DPRD Sulbar merevisi Perda Nomor 1 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Revisi itu lantaran dalam Perda titik pembangunannya berada di Kecamatan Tinambung, sementara wilayah yang dinilai representatif berada di wilayah Kecamatan Matakali.

"Saya sudah ketemu sama pemilik lahan, sudah siapkan appraisal-nya. Hanya kita tunggu RTRW-nya, perubahan. Kalau sudah selesai, kita running, kita jalan," ujar Ibrahim.

Rencananya, bandara itu akan dibangun di atas lahan seluas 20 hektare. Tanah itu sudah mencakup bangunan dan panjang runway-nya.

"Kita siapkan sebanyak 3.000 x 500 meter. Kurang lebih sekitar 20 hektare lah, di Matakali," sebutnya.

AIM menepis jika sejumlah fraksi di DPRD Sulbar menolak pembangunan itu. Salah satunya dari Fraksi NasDem. Kata AIM, fraksi tersebut bukannya menolak, namun meminta Pemkab Polman membenahi regulasi terlebih dulu sebelum rencana itu dilaksanakan.

"Itu tidak menolak. Dia (Fraksi NasDem) mengatakan kalau RTRW-nya ada oke. Mereka sayang kepada kita semua, jangan sampai kita jalan tanpa regulasi yang benar," tandas AIM.