Penjelasan Kejati Sulbar soal Belum Ada Tersangka dalam Kasus Beasiswa Manakarra

Konten Media Partner
3 November 2022 15:16 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Penyidik Kejati Sulbar Mohammad Nursaitias saat menemui massa pengunjuk rasa. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Penyidik Kejati Sulbar Mohammad Nursaitias saat menemui massa pengunjuk rasa. Foto: Saharuddin Nasrun/SulbarKini
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana Beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju tahun 2021 yang disinyalir salah sasaran dan justru diterima sejumlah pejabat setempat.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Penyidik Kejati Sulbar Mohammad Nursaitias mengatakan pihaknya saat ini masih menyelidiki kasus tersebut. Dia menyebutkan, penyidik Kejati Sulbar akan memaparkan kasus dugaan korupsi itu dalam kurun waktu dua hari ke depan.
"Penyidik masih bekerja dalam kasus ini. Sudah ada 11 orang yang diperiksa, dua hari ke depan kita akan publish, paparkan," ujar Nursaitias saat menemui puluhan massa aksi HMI Manakarra di kantor Kejati Sulbar, Kamis (3/11/2022).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin menjelaskan, pemaparan kasus tersebut sekaitan dengan progres penyelidikan yang telah dilakukan oleh penyidik.
"Pemaparan itu, apakah naik ke penyidikan atau dihentikan," sebutnya.
Massa aksi Muhammad Ahyar berharap janji yang dibuat Kejati Sulbar mengenai pemaparan kasus tersebut ditepati.
ADVERTISEMENT
"Kami menunggu dan berharap publish kasus ini benar-benar dilaksanakan," ujarnya.