Polemik Beasiswa Manakarra, Ombudsman RI Turunkan Tim Riksa ke Mamuju
·waktu baca 1 menit

Polemik penerima beasiswa Manakarra Pemkab Mamuju yang menyeret nama Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, Lukman Umar, masih berlanjut.
Saat ini, Lukman Umar yang diduga melanggar kode etik usai tercatat sebagai penerima beasiswa Rp 30 juta dari Pemkab Mamuju tengah menjalani proses sidang etik.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulbar Irfan Gunadi menyebut, saat ini ada 5 personel Tim Riksa Ombudsman RI yang melakukan pemeriksaan di kantor Ombudsman Perwakilan Sulbar.
Menurut Irfan, Tim Riksa sementara mendalami fakta-fakta atas dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan Lukman Umar.
"Tim Riksa etik sudah bekerja. Kemarin datang. Kunjungan mereka ke sini untuk mengecek beberapa fakta atas isu-isu yang ada di Sulbar (dugaan pelanggaran kode etik)," kata Irfan, Rabu (5/10/2022).
Meskipun belum ada hasil, namun sejumlah fakta yang diperoleh Tim Riksa akan diserahkan ke Majelis Kehormatan dalam sidang etik Ombudsman nantinya.
"Belum ada hasil, 2 pekan ke depan baru bisa di-publish. Hasil pemeriksaan itu juga akan diserahkan ke dewan etik," tandasnya.
