Konten Media Partner

Polres Polewali Mandar Bakal Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

17 Maret 2022 20:10 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel gabungan saat melakukan sidak minyak goreng di Pasar Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Polres Polman
zoom-in-whitePerbesar
Personel gabungan saat melakukan sidak minyak goreng di Pasar Pekkabata, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat. Foto: Dok. Polres Polman
ADVERTISEMENT
Menyikapi kelangkaan minyak goreng yang masih terjadi di sejumlah daerah, Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) akan menindak tegas oknum atau pihak-pihak yang sengaja menimbun minyak goreng di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
Penegasan itu disampaikan Kasat Samapta Polres Polewali Mandar, AKP Haris Yajji.
"Tim Gabungan akan memberikan sanksi kepada para pedagang yang menimbun minyak goreng dan menjual di atas harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat," kata Haris saat melakukan pemantauan penjualan minyak goreng di Pasar Pekkabata, Polewali Mandar.
Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Polewali Mandar, Andi Chandra, mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan minyak goreng di pasaran.
"Kita berupaya bagaimana cara bisa stabilkan harga, kami laksanakan operasi ini juga untuk mencari tahu di mana buntunya ini karena harga minyak goreng masih mahal di pasaran," ujar dia.
Salah seorang pedagang minyak goreng di Pasar Pekkabata yang enggan disebutkan identitasnya mengatakan bahwa minyak goreng yang dijual para pedagang di pasar tersebut berasal dari sub-sub distributor.
ADVERTISEMENT
"Kami para pedagang mendapatkan minyak goreng dengan harga tinggi di atas harga HET sehingga kami pun menjualnya di atas dari ketetapan harga," ungkapnya.
"Yang paling banyak ini distribusi dari agen yang liar, distribusi barang dari Makassar kurang sekali," tandas pedagang tersebut.