Siap-siap, Tilang Elektronik Segera Diberlakukan di Polewali Mandar

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat akan mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas. Sistem tilang elektronik ini pertama kali diterapkan di Sulawesi Barat dan akan dimulai di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
Kapolres Polman, AKBP Ardi Sutriono, menyatakan sejumlah persiapan terus dilakukan terkait rencana pemberlakukan tilang elektronik yang rencananya akan dimulai pertengahan April 2021.
"Kami masih sementara persiapan, termasuk penyiapan sarana dan prasarana serta sosialisasi kepada masyarakat. Targetnya mulai pertengahan April sudah mulai diberlakukan," ungkap Ardi, kepada Sulbar Kini, Rabu (31/3).
Sebelumnya, Polda Sulbar merilis terkait pemberlakuan tilang elektronik di Polman dengan menyiapkan sebanyak 20 kamera CCTV dan 1 speedcam yang akan dipasang di sejumlah titik yang berpotensi terjadi pelanggaran lalu lintas atau kecelakaan akibat kendaraan bermotor.
Dengan adanya ETLE atau tilang elektronik itu diharapkan masyarakat lebih patuh pada aturan lalu lintas sehingga bisa mengurangi kecelakaan kendaraan bermotor, meningkatkan kinerja kepolisian, dan mendukung program 100 hari kerja Kapolri baru.
