Konten Media Partner

Tak Memiliki Visa-Izin Tinggal, Satu WNA asal Malaysia di Majene Dideportasi

3 Desember 2022 22:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konferensi pers Kantor Imigrasi Polewali Mandar terkait deportasi satu WNA asal Malaysia. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Kantor Imigrasi Polewali Mandar terkait deportasi satu WNA asal Malaysia. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kabupaten Polewali Mandar mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia berinisial JZ yang tinggal di Desa Puttada, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) sejak Juli 2022.
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka, membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, WNA asal Malaysia itu dideteksi keberadaannya melalui informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas pengawasan orang asing dari Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
"Petugas pengawasan orang asing melakukan pengecekan secara langsung di rumah salah seorang warga di Desa Puttada. Di sinilah pentingnya informasi dari masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing," ungkap Pallawarukka, Sabtu (3/11/2022).
"Informasi sekecil apapun yang diberikan kepada Kantor Imigrasi atau Tim PORA akan sangat berguna untuk mengumpulkan bahan dan keterangan terkait keberadaan serta kegiatan orang asing yang ada di wilayah Sulawesi Barat ini," tambahnya.
Andi Pallawarukka menuturkan, JZ diketahui sudah tinggal di Desa Puttada sejak Juli 2022 tanpa memiliki visa dan izin tinggal yang sah dan masih berlaku.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan juga masuk ke wilayah Republik Indonesia tidak melalui tempat pemeriksaan Imigrasi sehingga dikenakan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dan dimasukkan dalam daftar pencekalan," ujarnya.
JZ dipulangkan pada Kamis (1/12) melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, kemudian melanjutkan penerbangan ke negara asalnya Malaysia dengan pengawalan Tim Kantor Imigrasi Polman dan Kantor Imigrasi Khusus TPI Soekarno Hatta.