Usut Kasus Korupsi, Penyidik Kejati Sulbar Periksa Puluhan Kepsek SMA dan SMK

Puluhan kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Sulawesi Barat antri untuk diperiksa oleh penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat. Pemeriksaan ini dilakukan di bawah tenda darurat di halaman kantor Kejati Sulbar di Mamuju, Kamis (18/3).
"Kami belum bisa berkomentar terlalu banyak karena ini masih tahap penyelidikan," ungkap Kepala Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulbar, Amiruddin, terkait pemeriksaan tersebut.
Amiruddin menyebutkan, Kepala SMK yang sudah diperiksa menghampiri 60 orang. Sebelumnya, penyidik Kejati Sulbar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 82 kepala sekolah tingkat SMA se-Sulbar.
Pemeriksaan terhadap puluhan Kepala SMA dan SMK se-Sulawesi Barat itu terkait penyelidikan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan SMA pada tahun 2020 yang telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,4 miliar.
Dalam kasus ini, Kejati Sulbar telah menetapkan tiga orang tersangka, masing-masing Burhanuddin Bohari selaku Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Menengah Atas (PSMA) dan selaku Penanggung Jawab Tim Koordinasi dan Monitoring Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PSMA tahun 2020.
Tersangka lainnya yaitu Aking Djide selaku Tim Fasilitator Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PSMA pada tahun 2020 dan Busra Edi selaku staf pada Bidang PSMA dan juga Wakil Ketua Tim Koordinasi dan Monitoring Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang PSMA tahun 2020.
"Aking Djide sore ini telah dibawa ke Rutan Polman untuk dilakukan penahanan 20 hari ke depan bersama tersangka lainnya," pungkas Amiruddin.
