Konten dari Pengguna

Pertaruhan Hidup di Pulau Pari: Melawan Perampasan Tanah dan Ancaman Iklim

Sultan Wahyu Fadhli
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau - Staff of the Ministry of Law and Human Rights (BEM UIR)
2 November 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Sultan Wahyu Fadhli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi. Sumber: Unsplash (by: Hongbin)
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi. Sumber: Unsplash (by: Hongbin)
ADVERTISEMENT
Sudah jatuh tertimpa tangga. Sudah terancam krisis iklim, warga Pulau Pari pun mesti menghadapi ancaman perampasan tanah. Namun, warga Pulau Pari menolak menjadi korban. Mereka gigih berjuang hingga menyeberangi lautan. Mari kita simak kisah perjuangan mereka.
ADVERTISEMENT
Pada 1995, PT Bumi Asri datang mengklaim kepemilikan 90% tanah Pulau Pari. Perusahaan ingin mengusir warga. Padahal, banyak warga telah menetap di Pulau Pari selama 5 generasi, jauh sebelum perusahaan datang. Celakanya, klaim perusahaan itu didukung tindakan korup pejabat kelurahan setempat. Surat tanah Letter C milik warga telah diubah oleh pejabat kelurahan setempat menjadi sertifikat tanah untuk pengusaha dari luar Pulau Pari pada awal dekade 1980. Sejak saat itu, hidup warga Pulau Pari tidak tenang, pihak perusahaan melakukan adu domba, intimidasi, dan kriminalisasi pada warga. Karena melawan upaya perampasan tanah, 5 orang warga dilaporkan ke polisi dengan tuduhan mengada ngada pada 2017. Puncaknya, aparat Porli dan TNI ikut turun tangan membantu perusahaan.
ADVERTISEMENT
Pada 20 November 2017, aparat memukuli warga yang menolak penyegelan wilayah Pulau Pari. Sebanyak 16 warga, termasuk para ibu mengalami luka-luka karena ulah aparat. Meskipun begitu, kebenaran yang diperjuangkan akan menemukan jalannya. Upaya warga mempertahankan rumah mereka meraih kemenangan kecil pada April 2018. Ombudsman Republik Indonesia menyatakan, sertifikat milik pihak perusahaan menyalahi aturan PP Nomor 24 Tahum 1997.
Pada 2020, banjir rob besar menerjang Pulau Pari di tengah kenaikan air laut dunia karena pemanasan suhu Bumi. sejak saat itu, warga kian sering mengalami banjir rob. Dalam satu tahun warga Pulau Pari bisa merasakan 15-18 kali banjir rob. Salah satu pelaku utama pemicu pemanasan suhu Bumi adalah aktivitas perusahaan semen. karena itu, empat warga Pulau Pari pun menggugat Holcim, perusahaan semen terbesar dunia, ke pengadilan Zug Swiss pada Februari 2023. Empat warga pejuang iklim itu adalah Asmania, Arif Pujiyanto, Mustaghfirin dan Edi Mulyono. Mereka didampingi oleh Walhi, HEKS dan ECCHR. Pada Oktober 2023, Pengadilan Zug mengabulkan permintaan bantuan hukum untuk warga Pulau Pari. Keputusan itu menguatkan gugatan iklim warga.
ADVERTISEMENT