Sebagian Tersangka Bom Bunuh Diri di Medan Enggan Ucapkan Pancasila

Konten Media Partner
19 November 2019 23:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Personel polisi saat memusnahkan dua bom milik jaringan teroris di kebun tebu Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Foto : Sumut News
zoom-in-whitePerbesar
Personel polisi saat memusnahkan dua bom milik jaringan teroris di kebun tebu Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Foto : Sumut News
ADVERTISEMENT
MEDAN | Dari 30 orang tersangka jaringan kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, sebagian mengaku menyesali perbuatannya. Mereka adalah orang-orang yang menyerahkan diri melalui kepala lingkungan.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan dari 30 tersangka, tiga orang di antaranya sudah meninggal dunia, termasuk Rabbial pelaku bom bunuh diri. Dua orang lainya ditangkap di Hamparan Perak.
Dari 27 tersangka itu, tiga orang di antaranya perempuan dan 24 orang laki-laki. Lima orang di antaranya ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, selebihnya berada di Rumah Tahanan Polda Sumut.
Tatan mengatakan, sebagian besar dari mereka tidak mau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan tidak mau mengucapkan Pancasila.
"Itu secara acak lah kita tanya ya," katanya, Selasa (19/11).
Polisi berjaga pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. Foto: ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
"Mereka menyesalinya. Itu lah mereka yang menyerahkan diri itu," lanjutnya.
Ketika ditanya, apakah di antara pelaku yang menyerahkan diri itu ada dua orang yang diantarkan orang tuanya sendiri ke kepala lingkungan di Sicanang, Belawan.
ADVERTISEMENT
Dua orang itu adalah Aris (28) dan Fadli (23). Keduanya itu diserahkan oleh ayah mereka, Rudi Suharto (52).